Selasa, 04 Mei 2010

Akreditasi Protektor Keselamatan Bikers


Pernahkah anda peduli pada alat keselamatan berkendara yang anda gunakan? Benarkah protektor berkendara yang digunakan bikers saat ini bisa menyelamatkan pada saat-saat kritis?

Tentu saja sebagian kematian atau luka-luka yang disebabkan oleh kecelakaan berasal dari kelalaian semata. Lupa mengancing helm, adalah contohnya. Namun bila segala atribut keselamatan telah terpasang sebagaimana mestinya, hanya kualitas protektor itulah yang menjadi andalan kita saat saat kritis, bukan?

Saat ini mode dan kesadaran bikers mengenai pentingnya alat keselamatan berkendara sudah sedemikian berkembang. Wujudnya berupa digunakannya berbagai atribut keselamatan berkendara, baik pada kendaraan maupun pada bikers itu sendiri. Tidak kurang dana yang dikucurkan mencapai ratusan hingga jutaan rupiah hanya untuk menebus sebuah helm, misalnya. Juga butuh banyak waktu guna memperbaiki settingan sepeda motor agar tetap aman dan nyaman dikendarai. Pada kendaraan, alat-alat yang terpasang lebih sering kita sebut sebagai asesori dan alat bantu berkendara. Sementara pada bikers, sering disebut safety gear atau protektor.

Khusus untuk bikers, berbagai alat keselamatan utama dan pertama adalah penggunaan helm yang baik. Pengaman berikutnya yang tak kalah pentingnya adalah sepatu bikers (boot), jaket, sarung tangan, dan protektor punggung (back protector). Belum lagi berbagai kelengkapan tambahan yang kemudian tergolong sebagai asesori bikers.

Namun tampaknya peningkatan kesadaran bikers tersebut lebih banyak dimanfaatkan oleh para produsen guna meraih keuntungan. Banyaknya atribut keselamatan yang tidak memiliki spesifikasi standar keselamatan kini beredar luas. Masih beredarnya helm-helm yang gampang pecah saat terjadi benturan, peredaran kaca helm yang mudah buram dan cembung, boot bikers yang solnya licin, kaku, dan mudah pecah, boot yang mudah dirembesi air atau sobek, hanyalah contoh kecil dari safety gear yang tidak standar.

Lalu apa standar alat-alat keselamatan tersebut?

Saat ini di Indonesia, standar penggunaan alat-alat keselamatan berkendara masih minim. Mungkin ada di antara anda yang pernah menemukan standar keselamatan seperti apa yang di pakai di sini? Kita sepertinya hanya mengenal SNI (Standar Nasional Industri) yang lebih merujuk pada standar produksi. Beberapa produk yang beredar di pasar, malah menggunakan standar lain dari luar negeri, misalnya, DOT (Departemen of Transportation) Amerika Serikat.

Pencantuman logo SNI dan DOT pada helm merupakan suatu kemajuan. Namun pernakah ada yang melakukan pengecekan mengenai validitas penggunaan logo-logo tersebut. Jika benar sudah valid, sudah seberapa benar logo tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Juga seberapa jauh tingkat prestasi yang diraih berdasarkan pemeringkatan standar keselamatan. Jika anda membeli mobil-mobil berkualitas seperti sedan, misalnya, anda akan menemukan penjelasan bahwa Honda Civic terbaru meraih 5 bintang (tertinggi) untuk aspek keselamatan yang diberikan oleh Komisi Keselamatan Transportasi Eropa. Apakah hal yang sama berlaku pada protektor keselamatan yang banyak beredar sekarang?

Melihat banyaknya produk keselamatan bikers yang dijual di pasar saat ini, sudah saatnya kita lebih kritis. Tidak saja barang-barang yang dijual perlu uji kualitas, namun juga membutuhkan penjelasan mengenai tingkat akreditasi yang diraih. Validitas ini penting agar bikers yang sudah mempercayakan hidupnya pada alat-alat ini, benar-benar terselamatkan pada saat terjadi kecelakaan. Bisa dibayangkan jika seorang bikers yang terlempar dari motor saat kecelakaan justru mendarat dengan kepala di atas aspal hanya karena klip atau jahitan tali helmnya putus terlebih dahulu. Siapa yang bertanggungjawab dan siapa yang kemudian disalahkan? Jangan sampai hal ini terjadi, dan jangan sampai anda menyalahkan sang pengendara motor saat kefatalan justru terjadi akibat protektor keselamatan yang disfungsional.

Sumber : Honda Riders On Internet

Percayakan Honda sebagai motor yang safety bagi anda karena Honda Pelopor Safety Riding di Indonesia.


0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah membaca artikel ini, mohon komentar anda dan jangan bosan untuk membaca artikel lainnya, tulis nama anda setelah berkomentar, trims.

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Mohon di Klik

Entri Populer