Kamis, 15 Januari 2009

Peraturan Futsal FIFA



PERATURAN 1
________________________________________
LAPANGAN
• UKURAN
Lapangan harus berbentuk bujur sangkar. Garis samping pembatas lapangan harus lebih panjang dari garis gawang:
Panjang : Minimal25 m, Maksimal 42 m
Lebar : Minimal 15 m, Maksimal 25 m
Ukuran Pertandingan Internasional:
Panjang : Minimal 38 , maksimal 42 m
Lebar : Minimal 18 m ,Maksimal 22 m
• TANDA LAPANGAN
- Lapangan ditandai dengan garis. Garis tersebut termasuk garis pembatas lapangan. Garis yang lebih panjang disebut garis samping (touched line) dan yang lebih pendek disebut garis gawang (goal line).
- Lebar garis pembatas 8 cm.
- Lapangan dibagi menjadi dua dan diberi garis tengah.
- Titik tengah ditandai pada garis setengah lapangan dan lingkaran pada titik tengah dibuat dengan radius 3 m.
• DAERAH PINALTI
Daerah Pinalti ditandai pada masing-masing ujung lapangan sebagai berikut :
- Seperempat Lingkaran, dengan radius 6 m, ditarik sebagai pusat diluar dari masing-masing tiang gawang.
- Seperempat lingkaran digambarkan garis pada sudut kanan hingga garis gawang dari luar tiang gawang. Bagian atas dari masing-masing seperempat lingkaran dihubungkan dengan garis sepanjang 3,16m berbentuk paralel/sejajar dengan garis gawang antara kedua tiang gawang tersebut.
• TITIK PINALTI
- Titik Pinalti Pertama digambarkan 6 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.
• TITIK PINALTI KEDUA
Titik pinalti pertama digambarkan di lapangan 10 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.
• TENDANGAN SUDUT
Seperempat Lingkaran dengan radius 25 cm ditarik di dalam lapangan dari setiap sudut.
• DAERAH PERGANTIAN PEMAIN
Daerah pemain cadangan terletak pada samping lapangan dengan tempat duduk tim di kedua sisi yang sama sehingga mempermudah untuk pergantian pemain.
Daerah pergantian pemain terletak depan tempat duduk pemain cadangan dan dengan panjang 5 m. Daerah ini ditandai pada masing-masing sisi dengan garis yang memotong garis samping, dengan lebar garis 8 cm dan panjang 80 cm, dimana 40 cm digambarkan didalam lapangan dan 40 cm diluar lapangan.
Daerah Bebas berjarak 5 m dari garis tengah dan garis samping. Daerah bebas ini, secara langsung didepan pencatat waktu dan harus tetap dalam keadaan kosong dan bebas pandangan.
• GAWANG
Gawang harus ditempatkan pada bagian tengah dari masing-masing garis gawang. Gawang terdiri dari dua tiang gawang (goal post) yang sama dari masing-masing sudut dan dihubungkan dengan puncak tiang oleh palang gawang secara horizontal (cross bar).
Jarak antar tiang ke tiang gawang 3 m dan jarak dari ujung bagian bawah tanah ke palang gawang adalah 2 m.
Kedua tiang gawang dan palang gawang memiliki lebar dan dalam yang yang sama yakni 8 cm. Jaring dapat dibuat dari nilon yang diikat ke tiang gawang dan palang gawang dibahagian belakang yang diberi beban.
• KESELAMATAN
Gawang boleh dipindahkan, tetapi harus dipasangkan secara aman selama permainan.
• PERMUKAAN LAPANGAN
Permukaan lapangan harus mulus, rata dan tidak kasar. Disarankan penggunaan kayu atau lantai parkit, atau bahan buatan lainnya. Yang harus dihindari adalah penggunaan bahan dari beton atau korn blok.
KEPUTUSAN DAN PENEGASAN
• KEPUTUSAN 1
Jika garis gawang antara 15 hingga 16m, maka radius seperempat lingkaran hanya diukur sebesar 4m. Dalam hal ini, tanda titik pinalti tidak lagi ditempatkan pada garis yang dibatasi daerah pinalti, tetapi berada tetap pada jarak 6m dari titik tengah antara posisi kedua tiang gawang.
• KEPUTUSAN 2
Penggunaan lapangan yang datar dan berumput alami, atau rumput buatan diperbolehkan hanya untuk pertandingan lokal, tetapi tidak untuk pertandingan-pertandingan yang bersifat Nasional dan Internasional.
• KEPUTUSAN 3
Tanda/titik dapat digambarkan di luar lapangan, 5 m dari busur pojok pada sudut kanan dan kiri dari garis gawang untuk memastikan bahwa jarak ini dapat diamati apabila tendangan sudut dilakukan. Lebar tanda/titik ini adalah 8 cm.
• KEPUTUSAN 4
Tempat duduk pemain cadangan, berada dibelakang garis pembatas lapangan tepat disamping daerah bebas yang berada di depan meja pencatat waktu.

PERATURAN 2

________________________________________
BOLA
• KUALITAS DAN UKURAN
Bola harus :
- Berbentuk bulat.
- Terbuat dari kulit atau bahan lainnya.
- Minimum diameter 62 cm dan maximum 64 cm.
- Berat bola pada saat pertandingan dimulai minimum 400 gram dan maximum 440 gram.
- Tekanannya sama dengan 0,4 – 0,6 atmosfir (400 – 600 g/cm³).
• PENGGANTIAN BOLA RUSAK
Jika bola pecah atau rusak dalam suatu pertandingan:
- Pertandingan dihentikan sementara.
- Pertandingan dimulai kembali dengan menjatuhkan bola pengganti di tempat dimana bola pertama tersebut rusak.
Jika bola pecah atau menjadi rusak ketika bola tidak dalam permainan pada saat permainan dimulai, tendangan gawang, tendangan pojok, tendangan bebas, tendangan pinalti atau tendangan ke dalam :
- Pertandingan dimulai kembali sesuai dengan peraturan biasa.
- Bola tidak dapat diganti selama pertandingan tanpa ijin dari wasit.
• KEPUTUSAN 1
Bola dari kulit laken/bulu (felt ball) tidak diperbolehkan.
• KEPUTUSAN 2
Bola tidak diperbolehkan memantul kurang dari 55 cm dan tidak boleh lebih dari 65 cm pada pantulan pertama ketika dijatuhkan dari ketinggian 2 m. Dalam suatu pertandingan atau kompetisi, hanya bola-bola yang memenuhi persyaratan teknis minimal yang diatur dalam Peraturan No.2 diperbolehkan untuk digunakan.
Dalam suatu pertandingan atau kompetisi FIFA dan pertandingan lainnya di bawah pengawasan konfederasi, penggunaan bola Futsal tergantung pada tiga logo persyaratan yang tercantum pada bola:
Logo resmi “FIFA APPROVED” atau “FIFA INSPECTED” atau Referensi “International Match Ball Standard”
Logo yang tertera pada bola menyatakan bahwa bola tersebut telah diuji secara resmi dan sesuai dengan persyaratan teknis, masing-masing kategori beda spesifikasi yang diatur dalam Peraturan No.2, daftar persyaratan tambahan ditentukan pada setiap kategori dikeluarkan oleh FIFA. Institusi yang ditunjuk oleh FIFA yang akan melaksanakan pengujian tersebut.
Asosiasi Nasional dapat menyetujui penggunaan bola yang akan digunakan untuk kompetisinya sendiri atau pada seluruh kompetisi yang digelar, bola yang digunakan harus memenuhi salah satu dari tiga persyaratan yang telah ditetapkan dari Peraturan No.2
Apabila asosiasi nasional memperbolehkan penggunaan bola berlogo “FIFA APPROVED” atau “FIFA INSPECTED” untuk kompetisinya sendiri, maka asosiasi nasional juga harus memperkenankan penggunaan bola yang memegang rancangan bebas royalti “Internasional Matchball Standard”.
Didalam kompetisi FIFA dan kompetisi lainnya dibawah pengawasan konfederasi serta asosiasi nasional, tidak diperbolehkan bentuk iklan komersial apapun tertera pada bola tersebut, kecuali untuk plakat kompetisi, penyelenggara kompetisi serta merek dagang pabrik pembuatnya dengan membatasi ukuran dan jumlah tanda-tanda tersebut.

PERATURAN 3
________________________________________
JUMLAH PEMAIN
• PEMAIN
Dalam setiap pertandingan dimainkan oleh dua tim, masing-masing tim terdiri dari lima pemain, salah satu diantaranya adalah penjaga gawang.
• PROSEDUR PERGANTIAN PEMAIN
Pergantian pemain dapat dilakukan sewaktu-waktu selama pertandingan berlangsung dengan mengikuti peraturan kompetisi resmi yang dikeluarkan oleh FIFA, konfedarasi atau asosiasi.
Jumlah pemain cadangan atau pemain pengganti maximum tujuh orang pemain.
Jumlah pergantian pemain selama pertandingan berlangsung tidak dibatasi. Seorang pemain yang telah diganti dapat masuk kembali kedalam lapangan untuk menggatikan pemain lainnya.
Pergantian pemain dapat dilakukan pada saat bola didalam atau diluar permainan dengan mengikuti persyaratan sebagai berikut:
- Pemain yang ingin meninggalkan lapangan harus melakukannya didaerah pergantiannya sendiri.
- Pemain yang ingin memasuki lapangan harus melakukannya pada daerah pergantiannya sendiri, tetapi dilakukan setelah pemain yang diganti telah melewati batas lapangan.
- Pergantian pemain sangat bergantung kepada kewenangan wasit, apakah dipanggil untuk bermain atau tidak.
- Pergantian dianggap sah ketika pemain pengganti telah masuk lapangan, dimana saat itu pemain tersebut telah menjadi pemain aktif dan pemain yang ia gantikan telah keluar dan berhenti menjadi pemain aktif.
Penjaga gawang boleh berganti tempat dengan pemain lainnya.
• PELANGGARAN DAN SANGSI
Ketika pergantian pemain sedang dilakukan, seorang pemain cadangan masuk lapangan sebelum pemain yang akan digantikannya meninggalkan lapangan secara sempurna maka:
- Permainan dihentikan.
- Pemain yang diganti diperintahkan untuk meninggalkan lapangan.
- Pemain pengganti tersebut diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning.
- Permainan dimulai kembali dengan melakukan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.
- Jika bola didalam daerah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti, dilakukan dari tempat yang terdekat dengan posisi bola ketika permainan dihentikan.
Jika pada saat pergantian pemain dilakukan, pemain pengganti masuk lapangan atau pemain pengganti meninggalkan lapangan dilakukan bukan dari tempat atau daerah pergantian pemain yang telah ditetapkan, maka:
- Permainan dihentikan.
- Pemain yang melanggar diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning.
Permainan dimulai kembali dengan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.
Jika bola didalam daerah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti, dilakukan dari tempat yang terdekat dimana posisi bola berada ketika permainan dihentikan.
• KEPUTUSAN 1
Pada permulaan permainan, setiap tim harus bermain dengan lima orang pemain.
• KEPUTUSAN 2
Jika dalam suatu pertandingan yang sedang berjalan pemain dikeluarkan, maka pemain yang tersisa kurang tiga pemain (termasuk penjaga gawang), pertandingan harus dihentikan untuk seterusnya.
• KEPUTUSAN 3
Ofisial tim boleh berikan instruksi taktik kepada para pemainnya selama pertandingan berlangsung. Tetapi ofisial tim tidak dapat/tidak boleh mencampuri gerakan para pemain dan para wasit, dan harus selalu berlaku dengan yang wajar.

PERATURAN 4
________________________________________
PERLENGKAPAN PEMAIN
• KESELAMATAN
Seorang pemain tidak boleh menggunakan peralatan atau memakai apapun yang membahayakan dirinya sendiri atau pemain lainnya, termasuk bentuk perhiasan apapun.
• DASAR PERLENGKAPAN
Dasar perlengkapan yang diwajibkan dari seorang pemain adalah:
- Seragam atau kostum.
- Celana pendek – apabila pemain memakai celana dalam stretch pants, warnanya harus sama dengan celana pendek utama.
- Kaos kaki.
- Pengaman kaki (shinguards).
- Sepatu dengan model yang diperkenankan untuk dipakai terbuat dari kain atau kulit lunak atau sepatu gimnastik dengan sol karet atau terbuat dari bahan yang sejenisnya. Penggunaan sepatu adalah wajib.
• SERAGAM ATAU KOSTUM
- Diberi nomor antara 1 – 15 dan harus tampak pada bagian belakang kostum.
- Warna nomor harus berbeda dan lebih kontras dengan warna bajunya.
Untuk pertandingan Internasional, nomornya juga harus tampak pada bagian depan kostum dalam ukuran yang lebih kecil.
• PENGAMAN KAKI (Shinguards).
- Secara keseluruhan pengaman kaki harus ditutup oleh kaos kaki.
- Terbuat dari bahan yang cocok (karet, plastik atau bahan sejenis).
- Harus memberikan tingkat perlindungan yang cukup.
• PENJAGA GAWANG
- Penjaga gawang diperkenankan memakai celana panjang, di bagian luar harus di tutup dengan kaos kaki.
- Setiap penjaga gawang memakai warna yang mudah membedakannya dari pemain lain serta wasit.
- Jika seorang pemain yang berada diluar lapangan ingin mengganti penjaga gawang, baju yang dipakai penjaga gawang pengganti, oleh pemain tersebut harus ditandai pada bagian belakang dengan nomor pemain itu sendiri.
• PELANGGARAN DAN SANGSI
Untuk setiap pelanggaran dari Peraturan ini :
- Pemain yang melakukan kesalahan akan diperintahkan oleh wasit untuk meninggalkan lapangan, membetulkan perlengkapannya atau melengkapi salah satu perlengkapan yang hilang atau belum dipakai. Pemain tidak boleh kembali ke dalam lapangan tanpa melapor terlebih dahulu kepada salah seorang wasit, yang kemudian memeriksa perlengkapan pemain tersebut. Pemain diperkenankan masuk kembali, ketika bola berada diluar permainan (when the ball is out of play)
• MEMULAI KEMBALI PERTANDINGAN
Jika Wasit hentikan permainan (sementara) untuk berikan peringatan dan menunjukkan kartu kuning terhadap pemain (yang) melakukan pelanggaran.
- Memulai kembali pertandingan dengan tendangan bebas tidak langsung dilakukan pemain dari tim lawan dari tempat bola berada ketika wasit hentikan permainan
KEPUTUSAN
1. Para pemain tidak boleh memperlihatkan kaos dalam yang memuat slogan atau iklan.
Pemain yang melepaskan baju kaos memperlihatkan slogan atau iklan harus diberikan sangsi oleh pengurus bidang kompetisi.
2. Baju kaos harus pakai lengan.

PERATURAN 5
________________________________________
WASIT
• WEWENANG WASIT
Setiap pertandingan dipimpin oleh seorang wasit yang memiliki wewenang penuh untuk memegang teguh Peraturan Permainan sehubungan dengan pertandingan dimana ia telah ditunjuk untuk memimpinnya, terhitung mulai dari saat ia masuk sampai dengan ia meninggalkan lapangan tersebut.
• KEKUASAAN DAN TANGGUNG JAWAB WASIT
- Memegang teguh Peraturan Permainan.
- Membiarkan permainan terus berlanjut ketika terjadi pelanggaran pada salah satu tim, namun pada saat yang sama tim yang dilanggar mempunyai kesempatan untuk mencetak gol. Tetapi, jika kesempatan tersebut tidak dapat diraihnya, wasit tetap akan memberikan hukuman kepada tim yang membuat pelanggaran sebelumnya.
- Mencatat hasil pertandingan sebagai bahan laporan pertandingan, termasuk memberikan hukuman terhadap para pemain dan/atau ofisial tim pada insiden lainnya yang terjadi sebelum, selama dan seusai pertandingan.
- Bertindak sebagai pencatat waktu jika ofisial/petugas yang ditetapkan, tidak hadir.
- Menghentikan, menunda atau mengakhiri pertandingan untuk setiap pelanggaran peraturan atau yang disebabkan oleh bentuk campur tangan luar.
- Memberikan hukuman terhadap pemain yang salah dan mengeluarkan pemain tersebut.
- Memastikan/menjamin bahwa tidak ada seorang pun yang tidak berkepentingan masuk kedalam lapangan.
- Menghentikan pertandingan jika, menurut pendapatnya, seorang pemain terluka parah dan memastikan bahwa ia dipindahkan dari lapangan.
- Memperkenankan permainan diteruskan hingga bola keluar lapangan permainan jika seorang pemain, menurut pendapatnya, hanya cidera ringan.
- Memastikan bahwa setiap bola yang digunakan memenuhi persyaratan dari Peraturan No.2
• KEPUTUSAN WASIT
Semua keputusan wasit mengenai fakta yang berhubungan dengan permainan adalah final dan tidak dapat dirubah.
Wasit dan wasit kedua hanya dapat merubah keputusannya, jika menyadari bahwa mereka membuat kesalahan atau jika mereka beranggapan itu perlu dilakukan, asalkan permainan belum dimulai kembali atau pertandingan (belum) diakhiri.
• KEPUTUSAN 1
Jika wasit dan wasit kedua, secara bersamaan mengeluarkan sinyal pelanggaran secara bersamaan dan terdapat perbedaan keputusan, maka tetap keputusan wasitlah yang dibenarkan.
• KEPUTUSAN 2
Wasit dan wasit kedua, memiliki hak memperingatkan atau mengeluarkan pemain, tetapi jika terjadi perbedaan diantara mereka, maka tetap keputusan wasitlah yang dibenarkan.

PERATURAN 6

________________________________________
WASIT KEDUA

TUGAS:
Wasit kedua ditunjuk untuk menjalankan sisi lapangan yang berlawanan dari posisi wasit. Ia juga diperkenankan menggunakan peluit. Wasit kedua membantu wasit untuk mengawasi pertandingan sesuai dengan Peraturan Permainan.- Memiliki kekuasaan untuk menghentikan permainan untuk setiap pelanggaran Peraturan.
- Memastikan bahwa pergantian pemain dilakukan dengan baik.Dalam hal ini sering terjadi dimana tindakan yang diambil wasit kedua tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, maka wasit dapat membebas tugaskan wasit kedua dari tugas-tugasnya dan mengatur pergantian wasit kedua. Seusai pertandingan melaporkannya kepada pejabat yang berwenang.KEPUTUSAN
Penggunaan wasit kedua diwajibkan pada pertandingan Internasional.

PERATURAN 7
________________________________________
PENCATAT WAKTU DAN WASIT KETIGA
• TUGAS DAN KEWAJIBAN
Seorang pencatat waktu (Timekeeper) dan adanya wasit ketiga adalah penunjukan. Mereka duduk disisi luar pada pertengahan lapangan, disisi yang sama dengan daerah pergantian pemain. Seorang pencatat waktu dan wasit ketiga dilengkapi dengan jam/pencatat waktu yang sesuai (chronometer) serta peralatan yang diperlukan lainnya untuk mengakumulasi jumlah pelanggaran yang dilakukan, yang disediakan oleh asosiasi atau klub pemilik lapangan.
• PENCATAT WAKTU (The Time Keeper)
Memastikan bahwa lama waktu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan No.8 dengan:
- Menjalankan jam penghitung/pencatat waktu (chronometer) setelah tendangan permulaan (kick-off).
- Menghentikan jam (chronometer) ketika bola tidak dalam permainan.
- Memulai kembali permainan setelah tendangan kedalam, gol (bola masuk gawang), tendangan sudut, tendangan bebas, tendangan dari titik pinalti atau titik pinalti kedua, waktu time-out atau wasit menjatuhkan bola.
- Memeriksa waktu time-out (waktu sela) satu menit.
- Memeriksa tepat dua menit sewaktu menghukum ketika pemain telah dikeluarkan (send off).
- Menunjukkan akhir dari paruh pertama permainan dan akhir dari pertandingan, akhir dari perpanjangan waktu serta akhir dari time out dengan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dengan yang digunakan oleh wasit.
- Mencatat seluruh time-out yang tersisa bagi masing-masing tim, memberitahukan wasit dan tim dengan benar serta memberikan ijin untuk time-out ketika diminta oleh pelatih kedua tim (Peraturan No.8)
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing tim, yang dicatat oleh wasit dalam setiap babak dalam pertandingan dan memberi sinyal ketika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.
• WASIT KETIGA
Wasit ketiga membantu mencatat waktu:
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing pemain disetiap babak dicatat oleh para wasit dan memberi sinyal jika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.
- Mencatat penghentian permainan dan alasan-alasannya.
- Mencatat nomor pemain yang mencetak gol.
- Mencatat nama-nama serta nomor pemain yang mendapat peringatan dan dikeluarkan.
- Memberikan/menyediakan informasi yang relevan mengenai permainan.
Dalam kejadian campur tangan yang tidak pantas/diluar batas dilakukan oleh pencatat waktu atau wasit ketiga, maka wasit akan membebas tugaskan mereka, mengatur penggantinya serta melaporkan kepada pihak atau pejabat yang berwenang, seusai pertandingan.
Dalam hal cidera, wasit ketiga dapat mengganti wasit atau wasit kedua.
• KEPUTUSAN 1
Untuk pertandingan Internasional, diwajibkan untuk menggunakan pencatat waktu dan wasit ketiga.
• KEPUTUSAN 2
Untuk pertandingan Internasional, jam pencatat waktu (chronometer) yang digunakan harus disesuaikan dengan seluruh fungsi-fungsi yang diperlukan (pencatatan waktu yang tepat, alat untuk mencatat sewaktu menghukum dua menit bagi empat pemain secara serentak/simultaneous), serta memantau pengumpulan kesalahan oleh masing-masing tim selama setiap babak permainan.

PERATURAN 8
________________________________________
LAMANYA PERTANDINGAN
PERIODE PERMAINAN
• WAKTU UNTUK TIME-OUT (waktu sela)
Setiap Tim berhak meminta waktu untuk Time-out selama satu menit disetiap babak, kondisi berikut dapat diberlakukan untuk [/li][/list]mendapatkan Time-out:
- Para pelatih tim diberikan wewenang meminta kepada pencatat waktu untuk time-out selama satu menit.
- Time-out selama satu menit dapat diminta setiap saat, tetapi hanya diperkenankan jika Tim tersebut memegang bola (menguasai bola).
- Pencatat waktu dapat memberikan ijin untuk time-out ketika bola tidak dalam permainan dengan menggunakan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dari yang digunakan oleh wasit.
- Ketika time-out diberikan, para pemain harus tetap berada didalam lapangan. Jika selama masa time-out itu mereka ingin menerima instruksi dari ofisial tim, cara ini hanya dapat dilakukan hanya pada garis pembatas lapangan (garis samping) - yang sejajar dengan tempat duduk Tim dan pemain cadangan. Ofisial yang memberikan instruksi tidak boleh memasuki lapangan.
- Tim yang tidak meminta time-out pada babak pertama, pada babak kedua tim tersebut hanya berhak mendapatkan satu kali time-out.
• JARAK WAKTU ISTIRAHAT
Waktu istirahat antar babak tidak boleh lebih dari 15 menit.
KEPUTUSAN DAN PENUGASAN
• KEPUTUSAN 1
Jika Pencatat waktu tidak ada, pelatih minta time-out kepada wasit.
• KEPUTUSAN 2
Jika peraturan kompetisi menetapkan bahwa perpanjangan waktu dilaksanakan pada akhir dari waktu normal, maka tidak ada time-out selama perpanjangan waktu (extra time) tersebut.

PERATURAN 9
________________________________________
MEMULAI dan MEMULAI KEMBALI PERMAINAN
• PENDAHULUAN
Pemilihan tempat diputuskan melalui lemparan koin. Tim yang menang pada lemparan koin memutuskan gawang yang ingin diserang pada babak pertama pertandingan tersebut.
Tim lainnya melakukan tendangan pada babak pertama untuk memulai pertandingan.
Tim yang memenangkan lemparan koin melakukan tendangan pertama untuk mulai pertandingan dibabak kedua.
Pada babak kedua dari pertandingan, Tim-tim berpindah tempat (bench), dan menyerang gawang lawan.
• TENDANGAN Permulaan (Kick-off)
Kick-off adalah cara untuk memulai permainan:
- Pada permulaan babak pertama pertandingan.
- Setelah gol tercetak/tercipta.
- Pada permulaan babak kedua dari pertandingan.
- Pada permulaan masing-masing periode perpanjangan waktu, jika dilakukan.
- Gol dapat dicetak/tercipta langsung dari kick-off.
PROSEDUR
- Seluruh pemain berada dalam setengah lapangannya sendiri. Lawan dari tim yang melakukan kick-off paling kurang 3 m dari bola hingga bola sudah dalam permainan.
- Bola ditempatkan dititik tengah lapangan.
- Wasit memberikan isyarat untuk memulai kick-off.
- Pada saat memulai pertandingan kick-off yang sah, apabila bola ditendang dan bergerak kearah depan.
- Penendang tidak boleh menyentuh bola untuk kedua kalinya sampai bola tersebut telah menyentuh/disentuh pemain lainnya.
Setelah salah satu tim mencetak gol, tendangan permulaan dilakukan oleh tim lainnya (tim lawannya)
• PELANGGARAN DAN SANGSI
- Jika penendang menyentuh bola untuk kedua kalinya sebelum tersentuh/disentuh oleh pemain lainnya, maka tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada Tim lawan, dilakukan dari tempat terjadinya pelanggaran.
- Jika pelanggaran dilakukan oleh pemain didalam daerah pinalti lawan, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti dari tempat terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut.
- Untuk setiap pelanggaran prosedur kick-off, maka kick-off
• MENJATUHKAN BOLA = BOLA WASIT
Menjatuhkan bola adalah cara untuk memulai kembali pertandingan setelah penghentian sementara, menjatuhkan bola merupakan cara untuk melanjutkan pertandingan yang dihentikan bukan karena bola mati. Atau permainan dihentikan bukan karena bola melewati garis samping atau garis gawang atau untuk alasan apapun yang tidak disebutkan dalam peraturan permainan.
• PROSEDUR
Salah seorang Wasit menjatuhkan bola ditempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan, kecuali jika dia dalam daerah pinalti, dimana dalam hal ini ia menjatuhkan bola tersebut pada garis daerah pinalti, ditempat terdekat dimana bola berada ketika pertandingan dihentikan. Permainan dimulai kembali atau bola dalam permainan ketika bola sudah menyentuh lapangan.
• PELANGGARAN DAN SANGSI
Bola dijatuhkan lagi/kembali..
- Jika Bola disentuh oleh pemain sebelum bola tersebut menyentuh permukaan lapangan (tanah).
- Jika bola meninggalkan lapangan setelah kontak dengan tanah, tanpa disentuh oleh pemain.
• KETENTUAN KHUSUS
- Tendangan bebas diberikan kepada tim bertahan didalam daerah pinalti sendiri, boleh dilaksanakan dari titik mana saja dalam daerah pinalti.
- Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim penyerang di dalam daerah pinalti tim lawannya, harus dilakukan dari garis daerah pinalti pada titik terdekat dimana pelanggaran dilakukan/terjadi.
- Dropped ball untuk memulai kembali permainan di dalam daerah pinalti, harus dilakukan di atas garis daerah pinalti pada titik terdekat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.

PERATURAN 10
________________________________________
BOLA DI DALAM DAN DI LUAR PERMAINAN
• BOLA DILUAR PERMAINAN
Bola diluar permainan, jika :
- Bola secara keseluruhan melewati garis gawang, apakah menggelinding atau melayang.
- Permainan telah dihentikan sementara oleh wasit.
- Bola menyentuh langit-langit.
• BOLA DIDALAM PERMAINAN
Bola dalam permainan setiap waktu termasuk ketika :
- Bola memantul dari tiang gawang atau memantul palang gawang ke dalam lapangan.
- Bola memantul/menyentuh wasit ketika mereka masih berada didalam lapangan.
• KEPUTUSAN
Ketika pertandingan sedang dimainkan/berlangsung pada lapangan indoor dan secara tidak sengaja bola menyentuh langit-langit, Permainan akan dilanjutkan kembali dengan tendangan kedalam, diberikan kepada lawan dari tim yang terakhir menyentuh bola. Tendangan kedalam dilakukan dari sebuah titik pada garis terdekat dibawah langit-langit dimana bola menyentuhnya.

PERATURAN 11

________________________________________
CARA MENCETAK GOL
• GOL MASUK GAWANG
Kecuali ditentukan lain dari peraturan ini, dapat dikatakan gol ketika keseluruhan bagian dari bola melewati garis gawang antara kedua tiang gawang dan dibawah palang gawang, asalkan bola tersebut tidak dilemparkan, dibawa atau secara sengaja didorong oleh tangan seorang pemain dari tim penyerang, termasuk penjaga gawang.
• TIM PEMENANG
Tim yang mencetak jumlah gol paling banyak selama pertandingan adalah pemenangnya. Jika kedua tim mencetak gol yang sama atau tidak tercetak/tercipta gol, maka pertandingan dinyatakan imbang atau seri.
• PERATURAN DAN PERTANDINGAN
Untuk suatu pertandingan yang berakhir seri, peraturan kompetisi boleh menyatakan ketentuan yang menyertakan perpanjangan waktu atau dilakukan tendangan dari titik pinalti untuk menentukan pemenangnya.

PERATURAN 12

________________________________________

KESALAHAN-KESALAHAN dan KELAKUKAN JAHAT
• TENDANGAN BEBAS LANGSUNG
Tendangan bebas langsung diberikan kepada tim lawan, jika seorang pemain melakukan salah satu dari enam bentuk pelanggaran dibawah ini, dengan pengamatan wasit dan itu merupakan tindakan yang kurang berhati-hati, kasar atau menggunakan tenaga yang berlebihan :
- Menendang atau mencoba menendang lawan.
- Mengganjal atau mencoba mengganjal lawan.
- Menerjang lawan.
- Mendorong lawan, meskipun dengan bahunya.
- Memukul atau mencoba memukul lawan.
- Mendorong lawan.
Tendangan bebas langsung juga dapat diberikan kepada tim lawan, jika seseorang pemain melakukan pelanggaran sebagai berikut :
- Memegang lawan.
- Meludah pada lawan.
- Melakukan sliding tackle dalam rangka mencoba merebut bola ketika bola sedang dimainkan/dikuasai oleh lawan. Kecuali untuk penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri dan dengan syarat ia tidak bermain dengan hati-hati, kasar atau menggunakan kekuatan yang berlebihan.
- Menyentuh lawan sebelumya, ketika berusaha menguasai bola.
- Memegang bola secara sengaja, kecuali dilakukan oleh penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri.
Tendangan bebas langsung dilakukan dari tempat dimana terjadinya pelanggaran.
Semua pelanggaran yang disebutkan diatas merupakan kumpulan pelanggaran yang diakumulasikan.
• TENDANGAN PINALTI
Tendangan pinalti diberikan, jika seorang pemain telah melakukan pelanggaran didaerah pinaltinya sendiri, tidak peduli dimana posisi bola, tetapi asalkan bola dalam permainan atau bola hidup.
• TENDANGAN BEBAS TIDAK LANGSUNG
Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, jika seorang penjaga gawang telah melakukan salah satu pelanggaran dibawah ini :
- Setelah melepaskan bola dari tangannya, ia menerima kembali dari rekan tim (dengan kaki/tangan), sebelum melewati garis tengah atau sebelum dimainkan atau belum disentuh oleh pemain lawan.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, dengan secara sengaja dikembalikan kepadanya oleh rekan tim (back pass).
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, setelah ia menerima bola langsung dari tendangan kedalam yang dilakukan oleh rekan tim.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya atau kaki, lebih dari empat detik.
Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, dilakukan ditempat terjadinya pelanggaran, jika menurut pendapat wasit seorang pemain:
- Bermain dengan cara yang membahayakan.
- Dengan cara sengaja menghalang-halangi gerakan pemain lawan tanpa ada bola padanya (yang dimaksud bola tidak dalam jarak permainan).
- Mencegah penjaga gawang melepaskan bola dari tangannya.
- Melakukan pelanggaran lainnya yang tidak disebutkan sebelumnya pada Peraturan No.12, yang mana permainan dihentikan untuk memberi peringatan atau mengeluarkan seorang pemain.
Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan, dari tempat dimana terjadinya pelanggaran. Kecuali, terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti ditempat yang terdekat dimana pelanggaran terjadi.
• SANGSI DISIPLIN
Kartu kuning dan kartu merah hanya dapat ditunjukkan kepada para pemain atau para (pemain) cadangan.
Para wasit memiliki kekuasaan untuk memutuskan sangsi disiplin kepada para pemain dari sejak ia masuk lapangan sampai meninggalkan lapangan setelah isyarat peluit akhir.
• PELANGGARAN YANG DIPERINGATKAN
Seorang pemain diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning, jika ia melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut :
- Bersalah karena melakukan tindakan yang tidak sportif.
- Memperlihatkan perbedaan pendapatnya dengan melontarkan perkataan atau aksi yang tidak baik.
- Tetap melanggar Peraturan Permainan.
- Memperlambat atau mengulur-ulur waktu pada saat memulai kembali permainan.
- Tidak mengikuti perintah untuk menjaga jarak yang ditentukan ketika dilakukan tendangan sudut, tendangan kedalam, tendangan bebas atau tendangan gawang.
- Masuk atau kembali ke lapangan tanpa ijin wasit atau melanggar prosedur pergantian pemain.
- Secara sengaja meninggalkan lapangan tanpa ijin dari wasit.
Untuk setiap pelanggaran, dan kepada lawan akan diberikan tendangan bebas tidak langsung, dilakukan ditempat dimana terjadinya pelanggaran tersebut. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut dan selain itu kepada pemain itu diberikan peringatan dengan menunjukkan kartu kuning.
• PELANGGARAN YANG DAPAT MENYEBABKAN PEMAIN DIKELUARKAN
Seorang pemain atau pemain cadangan dikeluarkan dengan menunjukkan kartu merah, jika ia melakukan salah satu pelanggaran sebagai berikut :
- Pemain bermain sangat kasar.
- Pemain melakukan tindakan kasar.
- Meludah pada lawan atau orang lain.
- Menghalangi lawan untuk mencetak gol atau kesempatan mencetak gol dengan sengaja memegang bola dengan cara yang tidak diperkenankan dalam peraturan (hal ini tidak berlaku kepada penjaga gawang didalam daerah pinaltinya sendiri).
- Mengagalkan pemain lawan yang berkesempatan menciptakan gol dengan bergerak maju kedepan menuju ke arah gawang pemain tersebut. Dengan melakukan tindakan pelanggaran yang dapat dikenai hukuman melalui tendangan bebas atau tendangan pinalti.
- Mengeluarkan kata-kata yang sifatnya menghina atau kata-kata caci-maki.
- Menerima peringatan (Kartu Kuning) kedua didalam pertandingan yang sama.
• KEPUTUSAN DAN PENEGASAN
Jika permainan dihentikan untuk sementara karena pemain melakukan pelanggaran No.6 atau No.7, tanpa melakukan pelanggaran peraturan lainnya, maka permainan dimulai kembali dengan tendangan bebas tidak langsung yang diberikan kepada tim lawan dan dilakukan ditempat dimana pelanggaran awal terjadi. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana pelanggaran terakhir terjadi.
• KEPUTUSAN - KEPUTUSAN
1. Seorang pemain yang dikeluarkan oleh wasit (send off) tidak dapat ikut kembali kepermainan yang sedang berjalan, maupun duduk dibangku pemain cadangan dan harus meninggalkan sekitar lapangan. Pemain cadangan dapat masuk ke lapangan dua menit setelah rekan timnya dikeluarkan, kecuali tercipta gol oleh lawannya sebelum masa dua menitnya berakhir, dan pemain secara sah telah diijinkan oleh pencatat waktu. Dalam hal ini ditetapkan aturan sebagai berikut :
- Jika dalam permainan terdapat 5 pemain melawan 4 pemain dan tim dengan jumlah pemain yang lebih besar mencetak gol, maka tim yang hanya dengan 4 pemain dapat memasukkan pemain kelimanya.
- Jika kedua tim bermain dengan 4 pemain dan terjadi gol, maka kedua tim tetap bermain dengan jumlah yang sama.
- Jika dalam pertandingan dimana terdapat 5 pemain bermain melawan 3 pemain, atau 4 pemain melawan 3 pemain dan tim dengan jumlah pemain yang lebih besar mencetak gol, maka tim dengan 3 orang pemain dapat menambah hanya satu orang pemain lagi.
- Jika kedua tim bermain dengan 3 pemain dan terjadi gol, maka kedua tim tetap dengan jumlah pemain yang sama.
- Jika tim yang mencetak gol adalah salah satu dari tim dengan pemain yang lebih sedikit, maka permainan diteruskan tanpa menambah jumlah pemain.
2. Tergantung pada peraturan 12.
Pemain boleh sodorkan/operkan bola ke penjaga sendiri dengan kepala (sundulan pada bola dengan kepala), dengan dada atau lutut dan cara lain, asalkan bola telah melewati garis tengah (lapangan) atau telah menyentuh/disentuh atau dimainkan oleh pemain lawan.
Tetapi, jika menurut pendapat wasit, pemain sengaja melakukan tipuan ketika bola dalam permainan menghindari peraturan ini, pemain itu bersalah, berkelakuan tidak sportif. Pemain diberikan peringatan dan menunjukkan kartu kuning, dan tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan dilaksanakan dari tempat di mana pelanggaran terjadi dalam kondisi seperti itu, tidak ada hubungannya apakah penjaga gawang kemudian menyentuh bola dengan tangannya atau tidak.
Pelanggaran yang dilakukan pemain dalam usaha untuk menghindar dari ketentuan dan makna dari peraturan 12.
3. Menyerang yang dapat membahayakan keselamatan lawannya, harus diberikan sangsi sebagai pemain sangat kasar (must be sanctioned as serious foul play).
4. Tiap tindakan pura-pura di dalam lapangan adalah berniat menipu wasit, harus diberikan sangsi sebagai kelakuan tidak sportif (must be sanctioned as unsporting behaviour).
5. Pemain yang melepaskan baju kaos/shirt ketika merayakan suatu gol, harus diberikan peringatan untuk kelakuan tidak sportif (must be caution for unsporting behaviour).
———————————————————————-
*nb: diambil dari forum interclub indonesia
http://www.interclub.or.id/smf/index.php?topic=2269.new;boardseen#new

Rabu, 14 Januari 2009

ISU-ISU POLITIK YANG ADA DI BENGKULU

1. Konflik Pilkada Walikota Bengkulu :
Pada waktu pemilihan kepala daerah Walikota Bengkulu berlangsung, terjadi persaingan sengit antara kedua kubu terkuat yakni pasangan Ahmad Kanedi/Edison Simbolon dan Chalik Efendi/Arifin Daud. Dimana akhirnya pemilihan tersebut dimenangkan oleh pasangan Ahmad Kanedi/Edison Simbolon, tetapi penetapan kemenangan itu sedikit terhambat karena adanya gugatan dari pihak Chalik Efendi/Arifin Daud yang menyatakan bahwa tim sukses/kampanye pasangan Ahmad Kanedi/Edison Simbolon melakukan praktek Money Politic menjelang pemilihan kepala daerah dan gugatan tersebut berlangsung cukup lama, namun akhirnya Pengadilan Tinggi menetapkan pasangan Ahmad Kanedi/Edison Simbolon sebagai pemenang. Dibalik itu pihak Chalik/Arifin tetap melanjutkan perjuangannya ke Mahkamah Agung hingga akhirnya Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa, hal inilah yang terjadi sampai sekarang, yang juga melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan masalah ini masih menggantung tanpa ada kejelasan.
Pendapat saya : Polemik sengketa Pilkada Walikota ini hendaknya diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Jangan dibiarkan mengambang karena masyarakat menginginkan kepastian akan pemimpin mereka sehingga masyarakat bisa merasa tenang dan nyaman dalam melakukan kegiatannya. Anggota DPRD juga tidak tegas dalam mengambil tindakan dan keputusan mengingat mereka adalah wakil rakyat yang bertugas menyalurkan aspirasi masyarakat.
Mekanismenya : Seharusnya gugatan yang dilakukan oleh pihak Chalik Efendi ke pengadilan hingga tingkat Mahkamah Agung bisa selesai sebelum dilaksanakan pelantikan kepala daerah yang definitif agar tidak timbul polemik yang terjadi seperti saat ini, dimana timbul keraguan masyarakat terhadap pemimpin mereka.
Solusi : Polemik berkepanjangan masalah fatwa Mahkamah Agung terhadap pemerintah sekarang bisa diselesaikan dengan baik. Anggota DPRD harus bertindak tegas dalam mengambil keputusan dimana hal tersebut merupakan kewenangan dari anggota DPRD yang ada di kota Bengkulu. Apabila anggota DPRD bisa menyelesaikan masalah tersebut maka polemik fatwa Ma tersebut bisa selesai dan tidak timbul keraguan masyarakat terhadap pemerintah dan juga masyarakat merasa tenang dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

2. Konflik Caretaker Bupati Bengkulu Tengah (Benteng)
Setelah Kabupaten Bengkulu Tengah atau yang lebih dikenal dengan istilah Benteng resmi disyahkan oleh DPR maka tugas selanjutnya adalah pengisian jabatan Caretaker Bupati agar pemerintah kabupaten benteng bisa berjalan. Berawal dari isu pengisian caretaker tersebut banyak terjadi perbedaan dimana masyarakat Benteng mengajukan calon sendiri sebagai caretaker bupati Benteng, sedangan kewenangan dalam pengajuan tersebut berada di tangan Gubernur Bengkulu.
Setelah diajukan beberapa nama ternyata Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin mengajukan calon sendiri yang akhirnya di lantik. Ternyata masyarakat Benteng menolak calon tersebut karena tidak sesuai dengan keinginan masyarakat benteng, hal inilah yang membuat masyarakat Benteng merasa kecewa karena aspirasi mereka tidak di dengar oleh Gubernur, yang buntutnya terjadi aksi kericuhan di daerah tersebut, yakni pembakaran kantor-kantor yang ada di kabupaten Benteng. Namun seiring berjalannya waktu akhirnya Caretaker Bupati Benteng berhasil meredam keadaan tersebut dan bisa meyakinkan masyarakat Benteng sehingga bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Pendapat saya : Permasalahan Caretaker Bupati Kabupaten Benteng ini hendaknya bisa diselesaikan dengan cermat dan sehat, karena posisi ini sangat strategis dan cukup rawan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Oleh sebab itu, Gubernur dalam setiap pengambilan keputusan harus secermat mungkin sejak dini menghindari konflik terjadinya aksi massa di Kabupaten Bengkulu Tengah, hendaknya dalam pengajuan calon Bupati Benteng Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin bisa mendengarkan aspirasi masyarakat sebelumnya sehingga aksi yang telah dilakukan tidak akan terjadi.
Solusi dan mekanismenya : Keputusan yang telah diambil oleh Gubernur dalam mengajukan calon Caretaker Bupati Benteng dan telah dilantiknya Caretaker Bupati Benteng Bambang Suseno oleh Menteri Dalam Negeri, maka mau tidak mau masyarakat Benteng harus menerimanya karena pelantikan Caretaker telah syah secara hukum dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sekarang yang harus dilakukan oleh masyarakat Benteng adalah bisa bekerjasama dengan pemerintah sebaik mungkin agar roda pemerintahan Kabupaten Benteng bisa berjalan dengan lancar demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat kabupaten Bengkulu Tengah.

3. Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin
Bermula dari penyelidikan sebelumnya akhirnya izin pemeriksaan Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin di setujui oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Berdasarkan izin itu maka Kejaksaan Agung bisa melakukan pemeriksaan Gubernur Agusrin yang semula diperiksa sebagai saksi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan/Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBB/BPHTB). Namun terkait hal itu Gubernur Agusrin belum bisa ditahan.
Pendapat saya : Penyelidikan terhadap Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin memang harus dilakukan agar masyarakat bisa menilai pemimpin mereka dan bisa mengambil kesimpulan dari penyelidikan kasus tersebut, apapun hasilnya nanti akan menjadi tolak ukur bagi masyarakat dalam memilih pemimpin mereka berikutnya dan dalam pemeriksaan hendaknya dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Mekanisme : Di satu sisi Gubernur sudah ditetapkan sebagai tersangka, jadi biarlah aparat yang berwenang yang mengatasinya secara hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun di sisi lain Gubernur harus tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa sesuai dengan agenda beliau sehingga perencanaan pembangunan yang telah di buat tetap bisa berjalan dengan baik.
Solusi : Salah satu solusi bagi masyarakat adalah hendaknya bisa melakukan aktivitasnya sehari-hari tanpa rasa terganggu karena masalah pemimpin mereka telah diserahkan kepada yang berwenang, apabila masyarakat tetap ingin menilai masalah tersebut masyarakat hanya bisa mengawasi.

Lirik Lagu & Kunci Gitar Favorite Ku

Diam tanpa kata:D’Masiv

[intro] C F C F

F C
kau diam tanpa kata
Dm Am G
kau seolah jenuh padaku
F C
ku ingin kau bicara
Dm Am G
katakan saja apa salahku

F
sungguh aku tak mengerti
Dm
apa yang tlah terjadi
F
dan ku tak ingin engkau pergi jauh
Dm G
dari hidupku

[chorus]
C G/B
kau takkan pernah sadari
Am G
betapa ku mencintaimu
F
kau yang selalu
Fm
aku banggakan

[intro] C F

F C
ku ingin kau bicara
Dm Am G
katakan saja apa maumu

F
lihat aku coba kau mengerti
Dm
ini semua bisa teratasi
F
resah bila semua yang pernah
Dm G
kita lakukan

[chorus2]
C G/B
kau takkan pernah sadari
Am G
betapa ku mencintaimu
F
kau yang selalu
Fm
aku banggakan
C G/B
kau takkan pernah mengerti
Am G
betapa ku menyayangimu
F
kau yang selalu
Fm
aku inginkan

[intro] Dm Em F G

Dm
kau yang kuinginkan
Em
kau yang kubutuhkan
F
kau yang kuharapkan
G
haaa...

[coda] C F C F C

Sadis - Afgan

Bbm7-5 Bm7-5
B/F# Cdim
E/G# F/A G#dim
E – B - Cdim - C#m Bm - A
Terlalu sadis cara - mu
E/G# - F#m - B
Menjadikan diriku
G#dim – C#m – F#m –
Pelampiasan cintamu
A – E – C#m –
Agar dia kembali padamu
F#m – B – A - E/G# - B/F# - E/G#
Tanpa perduli sakitnya aku…
E – B - Cdim - C#m B - A
Tega niannya cara - mu
E/G# - F#m - B
Menyingkirkan dirimu
G#dim – C#m – F#m –
Dari percintaan ini
A – E – C#m –
Agar dia kembali padamu
F#m – B – E
Tanpa perduli sakitnya aku
E/G# - A C#m - B - Bbm7-5
Reff I: Semoga Tuhan membalas se-mua yang terjadi
A - E/G# - B - C#m – B
Kepadaku suatu saat nanti

E - E/G# - A C#m - B - Bbm7-5
Hingga kau sadari sesungguhnya yang kau punya


A - E/G# - B - C#m – B
Hanya aku tempatmu kemba-li
A E/G# F#m
Sebagai cintamuuu… wooo… wo o o o…
B E E - E/G# - A -
Hanya aku tempatmu kembali
Bm A Am E
Wooo… oooo… ooo .oo
A C#m - B - Bbm7-5
Reff II: Semoga Tuhan membalas se-mua yang terjadi
A - E/G# - B - C#m – B
Kepadaku suatu saat nanti
Modulasi:
F - F/A - Bb Dm - C - Bm7-5
Hingga kau sadari sesungguhnya yang kau punya
Bb - F/A - C - Dm – C
Hanya aku tempatmu kembali
Interlude:
F - F/A - Bb Dm - C - Bm7-5 | Bb - F/A - C - Dm – C
Coda:

F - F/A - Bb Dm - C - Bm7-5
Hingga kau sadari sesungguhnya yang kau punya
Bb - F/A - C - Dm - C
Hanya kamu… Uwoooo
Bb F
Sebagai cintamuuuu…

Terimakasih Cinta - Afgan

Intro: C C+ (Caug) Am F
C C+ Am
Tersadar didalam sepiku
F
Setelah jauh melangkah
Dm – Dm7 – Am
Cahaya kasihmu menuntunku
F G
Kembali dalam dekap tanganmu
C/F – Dm/F
Reff I: Terima kasih cinta
Em7 – Am
Untuk segalanya
G7/D – G7 – C
Kau berikan lagi kesempatan itu
C/F – Dm/F
Tak akan terulang lagi
Em7 – A F/C
Semua a a a… kesalahanku
G7 C…
Yang pernah menyakitimu…

C C+ Am
Tanpamu tiada berarti
F
Tak mampu lagi berdiri
Dm – Dm7 – Am
Cahaya kasihmu menuntunku
F Bb G
Kembali dalam dekap tanganmu

C/F – Dm/F


Reff I I: Terima kasih cinta
Em7 – Am
Untuk segalanya
G7/D – G7 – C
Kau berikan lagi kesempatan itu
C/F – Dm/F
Tak akan terulang lagi
Em7 – A F/C
Semua a a a… kesalahanku
G7 Ab
Yang pernah menyakitimu…
G – C – Eb – Bb –
Oo ho oho ouuww…
Eb
Wouuww…

Interlude: C – C6 – G/B – Em – Am F – G
C/F – Dm/F
Reff I I I: Terima kasih cinta
Em7 – Am
Untuk segalanya
G7/D – G7 – C
Kau berikan lagi kesempatan itu
C/F – Dm/F
Tak akan terulang lagi
Em7 – A F/C C/E – F – C/E
Semua a a a… kesalahanku woo… uwoo…
Dm
Kesalahanku…
G7 C C+ Am F C
Yang pernah menyakitimu…

Dewa - Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia


Merah darahku bulat tekadku
Setelah aku tatap wajahmu
Berkobar seluruh jiwa dan ragaku
Untuk perjuangkan cinta yang ku yakini

Putih tulangku semangat cintaku
Setelah aku raba tanganmu
Rasakan kulitmu yang selembut salju
Serentak bergelora darah mudaku

Reff:
Kamu adalah perempuan paling cantik
Di negeriku indonesia kamulah yang nomor satu
Aku tak akan bisa sukai lagi perempuan yang lainnya

Revolusi cinta matiku
Telah bergema ke seluruh negeri
Ini adalah tonggak sejarah hidupku
Karena ku yakin kamu adalah takdirku

Dengan tegasnya ku nyatakan
Kamulah akhir perjuanganku
Kuburkan cinta cinta yang sudah sudah
Kemerdekaan aku kamu yang ku tunggu

Back to Reff:



Luka ku-d’Masiv


[intro] Bm G A 2x
Bm G
sebenarnya ku tak pernah ada
D A
rasa cinta aku tak mengerti
Bm G
seolah kau beri harapan yang pasti
Em F#m A
membuaiku dengan penuh keindahan
Bm G
tanpa disadari cinta itu hadir
D A
dan aku tak sanggup menghindari
Bm G
kau berikan aku kesejukan yang tak

Em F#m A
pernah aku rasakan sebelumnya

[chorus]
G A
tapi ternyata
Bm A
kau ada yang memiliki
G A Bm
sungguh kau buatku kecewa
A G A
aku terluka

Bm A
melihatmu dengannya
D C#m G
sungguh kuingin kau menyadari
[intro] Bm G A 2x
Em F#m G G F#m
ingin aku untuk melupakan bayanganmu
Em F#m G A
berhenti untuk mengejarmu
[interlude] Bm G Em Bm G A

Merindukanmu-d’Masiv

[intro] C Cmaj7 F

C Cmaj7 F
saat aku tertawa di atas semua
C Cmaj7 F
saat aku menangisi kesedihanku

Am G F
aku ingin engkau selalu ada
Am G F G
aku ingin engkau aku kenang

F Em
selama aku masih bisa bernafas
Dm G
masih sanggup berjalan
C
kan slalu memujamu
F

meski ku tak tau lagi
Em A
engkau ada di mana
Dm G
dengarkan aku ku merindukanmu


C Cmaj7 F
saat aku mencoba merubah sgalanya
C Cmaj7 F
saat aku meratapi kekalahanku

[interlude] Am G F G

Am Dm
F G C
dengarkan aku ku merindukanmu


P.U.S.P.A ST12

C Em
Kau gadisku yang cantik
F C
Coba lihat aku disini
Dm G C
Di sini ada aku yang sayang padamu

C Em
Kau gadisku yang manis
F C
Coba dekat aku disini
Dm G C
Di sini ada aku yang cinta padamu

F G
Walau ku tahu bahwa dirimu
E Am
Sudah ada yang punya
D G
Namun aku tunggu sampai kau mau


Chorus :
C F
Jangan jangan kau menolak cintaku
G C
Jangan jangan kau ragukan hatiku
Am Dm
Ku kan selalu setia menunggu
F G
Untuk jadi pacarmu

C F
Jangan jangan kau tak terima cintaku
G C
Jangan jangan kau hiraukan pacarmu
Am Dm
Putuskanlah saja pacarmu
F G
Lalu bilang I love you padaku

Int: C F G C Am Dm F G


Tak bisa hidup tanpamu-d’Masiv

[intro] C Fm/C 2x
C Fm/C
telah habis kata
F Am G
terangkai untuk membuatmu
C Fm/C
kembali mengingat
F Am G
semua apapun janjimu
F D G
aku mohon dengan sangat kepada mu
C Fm/C F
waktu bersama dengan mu
Am G
tak sebanding dengan
C Fm/C
hancur hatiku
F Am G
begitu membekas di hidupku


F Fm G
aku mohon dengan sangat ke-pada mu
[reff]
C Am


kembalilah… wahai sayangku

Dm G
hanya itu yang membuat aku tenang
C Am
kembalilah… kembali padaku
Gm C F G
aku takkan pernah bisa hidup…
C Fm/C
tanpamu
[int] F G D# G

C Am
kembalilah… wahai sayangku
Dm G
hanya itu yang membuat aku tenang
C Am
kembalilah… kembali padaku
Gm C F Dm G
aku takkan pernah bisa hidup…
C Am
kembalilah… wahai sayangku
Gm C F G
aku takkan pernah bisa hidup…
C Fm/C
dengannya
F G
dengannya
CMaj7
dengannya


Tak pernah rela-d’Masiv


[intro] Bm G 2x
G D
terlambat aku masuki kehidupanmu
G D
saat kau terjebak ku masih ada nafasmu
Em F#m
ku memang tak berkenan
G A
untuk sesali yang tlah terjadi
[reff]
Bm A G
sekali lagi aku katakan tak pernah rela
Bm A G
biarkan tubuhmu dijamah mereka
Bm A G
sekali lagi aku katakan ku tak pernah rela

Bm A G
tapi ku terima kau apa adanya
G D
terlambat aku masuki kehidupanmu
G D
saat kau terjebak ku masih ada nafasmu

Em F#m
ku memang tak berkenan
G A
untuk sesali yang tlah terjadi
[reff]
Bm A G
sekali lagi aku katakan tak pernah rela
Bm A G
biarkan tubuhmu dijamah mereka
Bm A G
sekali lagi aku katakan ku tak pernah rela
Bm A G
tapi ku terima kau apa adanya
[interlude] Bm G 2x
Em F#m G A G-F#m
Em F#m G A
[reff]
Bm A G
sekali lagi aku katakan tak pernah rela
Bm A G
biarkan tubuhmu dijamah mereka
Bm A G
sekali lagi aku katakan ku tak pernah rela
Bm A G
tapi ku terima kau apa adanya


D’Masiv - Ilfil (Manusia Tak Berharga)

Kau buat…
Dirimu seakan paling sempurna
Dan ku tak tahu apa yang kau fikirkan
Yang kau inginkan

[#:]
Dan akhirnya…
S’galanya telah terungkap semua
Kau tak lebih dari manusia tak berharga
Aku terluka…

[Reff:]
Nafas lahir benciku terlahir
Saat kemunafikan dirimu terungkapkan
Oohh… jangan fikir aku kan bersedih
Meski kau telah kianati
Cintaku yang terdalam

[#] [Reff]
[interlude]
[Reff 2x]
Kau sakiti aku…
Khia..nati… aku…
Kau sakiti aku…
Khia..nati… aku…


D’Masiv - Cinta Ini Membunuhku

Kau membuat ku berantakan
Kau membuat ku tak karuan
Kau membuat ku tak berdaya
Kau menolakku acuhkan diriku

Bagaimana caranya untuk
Meruntuhkan kerasnya hatimu
Ku sadari ku tak sempurna
Ku tak seperti yang kau inginkan


[Reff]
Kau hancurkan aku dengan sikapmu
Tak sadarkah kau telah menyakitiku
Lelah hati ini meyakinkanmu
Cinta ini membunuhku

Bagaimana caranya untuk
Meruntuhkan kerasnya hatimu
Ku sadari ku tak sempurna
Ku tak seperti yang kau inginkan

Back to Reff



D’Masiv -Diantara Kalian

Am
kuakui ku sangat sangat menginginkanmu
C G D/F#
tapi kini ku sadar ku diantara kalian
Am Bm
aku tak mengerti
C D
ini semua harus terjadi
Em Am
kuakui ku sangat sangat mengharapkanmu
C G D/F#
tapi kini ku sadar ku tak akan bisa
Am Bm
aku tak mengerti
C D
ini semua harus terjadi
[reff]
Am D G C
lupakan aku kembali padanya
Am Bm Em D
aku bukan siapa- siapa untukmu
Am D G C
kucintaimu tak berarti bahwa
Am Bm C
ku harus memilikimu slamanya
Em D C
aaaa aaa
G Am
kuakui ku sangat sangat menginginkanmu
C G D/F#
tapi kini ku sadar ku diantara kalian
Am Bm
aku tak mengerti
C D
ini semua harus terjadi
[interlude] Em Bm C G D/F#


Yolanda Kangen Band

Kemarin kau datang menemui aku
Saat aku ragu, saat aku layu
Canda tawamu tenangkan aku, Yolanda

Ku bawa cinta sebesar dunia
Agar engkau tahu besarnya cintaku
Apa kau tak merasa, kau tak meraba, Yolanda


Aku menunggumu di tempat biasa
Kuharap kau datang menemui aku
Jangan terlambat ku harap cepat, Yolanda

Lelah hati ini mencari dirimu
Lelah kaki ini untukku melangkah
Untuk temui dirimu kasih, Yolanda

Kamu dimana, dengan siapa
Semalam berbuat apa
Kamu dimana, dengan siapa
Disini aku menunggumu dan bertanya 2x


Kembali Pulang Kangen Band
Bintang terlihat terang
Saat dirimu datang
Cinta yang dulu hilang
Kini kembali pulang

Lihatlah dia mulai bernyanyi
Coba merangkai mimpi
Cinta yang dulu pergi
Kini datang kembali
Wajahmu mengingatkanku
Dengan kekasihku dulu
Wajahmu mengingatkanku
De....ngan masa laluku

Kekasih yang dulu hilang
Kini dia telah kembali pulang
Akan ku bawa dia terbang
Damai bersama bintang

Kekasih yang dulu hilang
Kini dia telah kembali pulang
Betapa senang kurelakan
Dan takkan kulepaskan


Bila Rasaku Ini Rasamu


A/C# = 04222x B7/D# = xx1202 Dsus2 = xx0230
Daug (D+) = xx0332 D/C# = x4x232 E/G# = 422100
Esus4 = 022200 Gdim7 = xx5656 G/D = xx0003
F#m/C# = x44222

Intro:
D Bm Em F#m Bm – A – E/G# F#m – Em – D – A
D Dsus2 – Daug (D+)
Aku memang terlanjur mencintai - mu

Em - Esus4 B7/D#
Selu-ruh jiwa telah ku serahkan
Em - Esus4 A
Menggenggam janji setiaku
D G/D
Kumohon jangan jadikan semua ini
D G F#m -
Alasan kau menyakitiku

Em A
Tapi cobalah sejenak mengerti...
D Bm Em
Reff: Bila... rasaku ini rasamu
A – G F#m Bm
Sanggupkah engkau menahan sakitnya

D Bm Em
Coba… bayangkan kembali
F#m Bm – A – E/G#
Betapa hancurnya hati ini, kasih
Em - A - D
Semua telah terjadi
Interlude: Em A/C# – D – Em - F#m - G A
D D/C# - Bm E/G# G F#m C – Bm
Em - F#m - G - E/G# - A
Wo wo wo wo wo woh wooo....u u....woo u u....woo....
Kembali ke: Reff
Coda:
D G – Gdim7 D
Aku memang terlanjur mencintaimu

Keterangan: Untuk lebih praktis, chord D/C# (D bass Cis), B7/D# (B7 bass Dis), dll., bisa juga hanya di mainkan di D dan B7 saja. Untuk suara bass-nya, urusan pemain bass.



Laskar Pelangi Nidji

[intro] A D A D

A D
mimpi adalah kunci
C#m D E
untuk kita menaklukkan dunia
C#m D
pahamilah tanpa lelah
C#m D E
sampai engkau meraihnya

A D
laskar pelangi
C#m D E
takkan terikat waktu
F#m C#m
bebaskan mimpimu di angkasa
D E
raih bintang di jiwa

[chorus]
A D
menarilah dan terus tertawa
A D
walau dunia tak seindah surga
F#m D A E
bersyukurlah pada Yang kuasa
F#m D Bm
cinta kita di dunia
E A
selamanya

[interlude] A D 2x

A D
cinta kepada hidup
A D
memberikan senyuman abadi
Bm C#m
walau hidup kadang tak adil
D E
tapi cinta lengkapi kita

Bm C#m
lalalalaaaaa
D E
haaa ha haaaaa

Bm C#m
laskar pelangi
D E
takkan terikat waktu
Bm C#m
jangan berhenti mewarnai
D E
jutaan mimpi di bumi

[chorus]
A D
menarilah dan terus tertawa
A D
walau dunia tak seindah surga
F#m D A E
bersyukurlah pada Yang kuasa
F#m D E
cinta kita di dunia
A D
laskar pelangi
A D E A
takkan terikat waktu


Kucinta Kau Apa Adanya (Aku Mau| Once

Intro: D – E/G# – A G – F#m – E – A…
D A/C# Bm
Kau boleh acuhkan diriku
G F#m Em
Dan anggap ku tak ada
G A Bm
Tapi tak ‘kan merubah
Em G - F#m - Em
Perasaanku…
D A
Kepadamu
D A/C# Bm
Ku yakin pasti suatu saat
G F#m Em
Semua ‘kan terjadi
G A Bm
Kau ‘kan mencintaiku
Em Bm/D#
Dan tak akan pernah
A…
Melepasku
D DM7 – D6 – DM7
Reff I: Aku mau mendampingi dirimu
Bm E A
Aku mau cintai kekuranganmu
D F# Bm
S’lalu bersedia bahagiakanmu
F# G
Apapun terjadi
Gm A D
Ku janjikan aku ada
Interlude: D – E/G# – A G – F#m – E – A
D A/C# Bm
Kau boleh jauhi diriku
G F#m Em
Namun ku percaya
G A Bm
Kau ‘kan mencintaiku
Em Bm/D#
Dan tak akan pernah
A…
Melepasku
Kembali ke: Reff I:
Em A
Ow yeah…
D Em A
Aku ada
Interlude: D – E – A – Bm - F#m/C# – D
D DM7 – D6 – DM7
Reff I I : Aku mau mendampingi dirimu
Bm E A
Aku mau cintai kekuranganmu
D F#
Aku yang rela terluka…
Bm F# G
Untukmu selalu… u… u u u u
Kembali ke: Reff I:Coda: D – E/G# – A G – F#m – E – A


Kisah Cintaku-Peterpan


*)dimalam yang sesunyi ini aku sendiri
tiada yang menemani
akhirnya kini kusadari
dia telah pergi tinggalkan diriku

(**)adakah semua kanterulang
kisah cintaku yang seperti dulu
hanya dirimu yang kucinta dan kukenang
didalam hatiku takan penah hilang
bayangan dirimu untuk selamanya

Reff:mengapa terjadi kepada dirimu
aku tak percaya kau telah tiada
haruskah ku pergi tinggalkan dunia
agar aku dapat berjumpa dengan mu
Peterpan Walau Habis Terang
Intro: D A Bm G (2x)
Bm F#m
Ku terbiasa
G D
Tersenyum tenang
Bm F#m
Walau aa... a a aah…
G D
Hatiku menangis
Bm F#m
Kaulah cerita
G D
Tertulis dengan pasti selama
G A
Lupakan semuanya dalam pikiranku
G A
Tinggalkan ini
G A
Ku ’kan tenang
D A Bm G
Berjalanlah walau habis terang
D A Bm G
Di antara beribu lainnya
D
Kau tetap...
A
Kau tetap...
Bm
Kau tetap...
G
Benderang
G D
Ooww… aa ahh…


Sepanjang Hidupku | Pilot Band

[intro] C Am

C Am
karna dirimu kini ku bahagia
C Am
dan dikau berbagi canda tawa
F Dm
hilangkan gairah lelah hatiku
F G
hadirmu mengubah arti hidupku

C Am
jadilah aku tawanan cintamu
C Am
kuserahkan seluruhnya untukmu
F Dm
kupenuhi semua yang kau inginkan
F G
tiada yang penting selain dirimu

[reff]
C Am
sepanjang hidupku hanya ingin bersamamu
Em G
di setiap waktu disetiap waktu


C Am
sepanjang hidupku tak kurelakan dirimu
Em G
tuk tinggalkan aku tuk tinggalkan aku

C Am
sejuk kasihmu sampai ke tulangku
C Am
hingga detak jantungku kan berhenti
F Dm
senyum manismu sinari batinku
F G
tulus setia cintaku hanya untukmu

[interlude] Am G F F 2x
F G

D Bm
sepanjang hidupku hanya ingin bersamamu
F#m A
di setiap waktu disetiap waktu
D Bm
sepanjang hidupku tak kurelakan dirimu
F#m A
tuk tinggalkan aku tuk tinggalkan aku


Project Pop - Bukan Superstar


Andai aku Pasha Ungu
semua wanita kan memburuku
Bila aku Ariel Peterpan
kau yakin ngefans karena urang keren

Sexy badannya.. Mulan Jameela
cantiknya dia seperti aku
Giring Nidji sahabat aku
dekat denganku.. dialah aku..

Tapi kenyataan aku bukan siapa-siapa
kuingin engkau mencintaiku apa adanya

Ku bukan superstar kaya dan terkenal
Ku bukan saudagar yang punya banyak kapal
Ku bukan bangsawan, ku bukan priyayi
Ku hanyalah orang yang ingin dicintai

Haa haa haaa… Haa haa haaa…

Andai ku Letto wis pasti aku wong jowo
Tapi kenyataan aku bukan siapa-siapa
kuingin engkau mencintaiku apa adanya

Ku bukan superstar kaya dan terkenal
Ku bukan saudagar yang punya banyak kapal
Ku bukan bangsawan, ku bukan priyayi
Ku hanyalah orang yang ingin dicintai

Kata orang ku mirip Glenn Fredly
suara merdu, wanita jatuh hati
Namun semua itu hanya mimpi bagimu woohoo~

Jadi… semua itu hanya mimpi?
Ya iya laah… masya ya iya dong
duren aja dibelah bukan dibedong

Ku bukan superstar kaya dan terkenal
Ku bukan saudagar yang punya banyak kapal
Ku bukan bangsawan, ku bukan priyayi
Ku hanyalah orang yang ingin dicintai

Kamu bukan super, kamu bukan setar
Kalo digabungin kamu bukan supersetarr..
Ku bukan bangsawan, ku bukan priyayi
Ku hanyalah orang yang ingin dicintai
Haa haa haaa… Haa haa haaa…


Cobalah-Seventeen


[intro] C Em Am C F Dm G
C Em
Cobalah untuk menduakan aku
Dm G
Dan kau kan rasakan setianya diriku
C Em
Cobalah untuk mendustai aku
Dm G
Dan kau kan mengerti kejujuran hatiku
[reff1]
C Em
Dan bila nanti kau pun tahu
Am C
Ku bukan terbaik untukmu
F
Lepaskan aku
C
Lupakan aku
Dm G C
Dan jangan pernah engkau ragu
E
C Em
Cobalah untuk meragukan aku
Dm G
Dan kau kan pahami ketulusan cintaku
C Em
Cobalah untuk menjauhi aku
Dm G
Dan kau kan resapi Kau dekat di hatiku
[reff2]
C Em
Dan bila nanti kau pun tahu
Am C
Ku bukan terbaik untukmu
F


Lepaskan aku

Dm G
jangan pernah engkau ragu
C Em
Dan jika esok kau pun tahu
Am C
Aku yang terbaik untukmu
F C
Cintai aku Sayangi aku
Dm G C
Seperti ku menyayangimu
[int] Em
F Fm C
F Fm G
[coda]
F G C
Seperti ku menyayangimu
[ending] C Em Am G F Fm C


Jika Kau Percaya-Seventeen

[intro] C F Am G
C G
Apakah kau percaya aku sepenuhnya
F C G
Saat aku jauh darimu
C G
Sudikah kau hapus air mata tertumpah
F C G
Saat aku terkulai lemah
[*]
Dm G
Mungkinkah kudengar jawabmu
E Am G D
Dari hati yang terdalam yakinkanku
F Fm
Jangan buatku meragu
[reff]
C Em
Cintamu bisa membunuhku
Dm A/C# G
Bila tiada percaya dalam hatimu
C Em
Cintamu bisa tegarkanku
Dm A/C# G
Bila kau percaya kan hatimu padaku selamanya


[int] C F Am G
C G
Sanggupkah kau redamkan api cemburu
F C G
Saat aku tak bersamamu
to : [*] , [reff]
[int] Am G C F Em Dm G A
[reff2]
D F#m
Cintamu bisa membunuhku

Em B A
Bila tiada percaya dalam hatimu
D F#m
Cintamu bisa tegarkanku
Em B A
Bila kau percaya kan hatimu padaku selamanya
G
cinta kan percayaku
F#m
Damai slalu hatiku
Em A
Cinta kan percayaku
D
slamanya…


Untuk Mencintaimu-Seventeen

C Gm
apa yang harus aku lakukan
Dm Fm C
untuk membuat kau mencintaiku
Em Am G D G
segala upaya tlah kulakukan untukmu
C Gm
apa yang harus aku temukan
Dm Fm C
untuk membuat kau menyayangiku
Em Am G D G
inilah aku yang memilih kau untukku
[chorud]
C G
karna aku mencintaimu
Am G
dan hatiku hanya untukmu
F
tak akan menyerah
Am G
dan takkan berhenti mencintaimu
C G
ku berjuang dalam hidupku
Am G
untuk selalu memilikimu

F Am
seumur hidupku, setulus hatiku
G
hanya untukmu
[interlude] Dm Am G 4x
F Fm
seumur hidupku, setulus hatiku
C
ooohhhh
Selalu Mengalah-Seventeen
[intro] G F C A# 2x
G D/F# E
jelaskan padaku isi hatimu
Am Bm D
seberapa besar kau yakin padaku
G D/F# E
untuk tetap bisa bertahan denganku
Am Bm D
menjaga cinta ini
Bm E Am Bm
pertengkaran yg terjadi
D
seperti semua salahku
[chorus]
G D/F# Em
mengapa slalu aku yg mengalah
Am
tak pernahkah kau berfikir
D
sedikit tentang hatiku
G D/F# Em E
mengapa ku yang harus slalu mengalah

Am D
pantaskah hatiku masih bisa bersamamu
[interlude] A# Am C G A# Am D 2x
[ending] G F C A# 4x
G


Kepompong: Sindentosca


Dulu kita sahabat
Teman begitu hangat
Mengalahkan sinar mentari

Dulu kita sahabat
Berteman bagai ulat
Berharap jadi kupu-kupu

Kini kita melangkah berjauh-jauhan
Kau jauhi diriku karna sesuatu
Mungkin ku terlalu bertindak kejauhan
Namun itu karena ku sayang

Persahabatan bagai kepompong
Mengubah ulat menjadi kupu-kupu
Persahabatan bagai kepompong
Hal yang tak mudah berubah jadi indah
Persahabatan bagai kepompong
Maklumi teman hadapi perbedaan
Persahabatan bagai kepompong
Na na na na na na

Semua yg berlalu biarkanlah berlalu
Seperti hangatnya mentari
Siang berganti malam sembunyikan sinarnya
Hingga dia bersinar lagi

ST12 Cinta Jangan Dinanti

Intro:C D Bm Em
C D Bm Em
Biar ku ungkap cinta cinta begitu besar
C D Bm Em
Biarkan itu menjadi rasa indah yang kumiliki
C D Bm Em
Cinta tak sepantasnya aku tutupi saja
C D Bm Em
Biarku ungkap semua perasaanku terhadapmu
C D Bm Em
Kupasti bisa bahagiakan dirimu
C D Bm Em
Secepatnya saat kunyatakan perasaanku slama ini
Reff:
C D
Biarkan kini ku tunggu pasti
Bm Em
Jawabanmu membalas cintaku
C D
Cintaku jangan dinanti-nanti
Bm Em
Cintamu pastikan sampai mati
C D
Janganlah ada ragu dihati
Bm Em
Kutau kan membuatmu terluka
C D
Cintamu jangan dinanti-nanti
Bm Em
Cintaku tulisa dan sampai mati
Ho oh ha ha ha haa….
Whooo.. whooo… whoooo…
Introlude: C D Bm Em
Back to reff


St12 Saat Terakhir


intro : D A Bm F#m G D A

D A
Tak pernah terpikir olehku
Bm F#m
Tak sedikitpun ku bayangkan
G D A
Kau akan pergi tinggalkan kusendiri

D A
Begitu sulit kubayangkan
Bm F#m
Begitu sakit ku rasakan
G D A
Kau akan pergi tinggalkan ku sendiri


G
Di bawah batu nisan kini
A
Kau tlah sandarkan
D A/C# Bm
Kasih sayang kamu begitu dalam
G
sungguh ku tak sanggup
A D
Ini terjadi krna ku sangat cinta

[chorus]
G A
Inilah saat terakhirku melihat kamu
D A/C# Bm
Jatuh air mataku menangis pilu
G E
Hanya mampu ucapkan
A
Selamat jalan kasih

D A/C#
Satu jam saja kutelah bisa
Bm G
cintai kamu kamu kamu di hatiku
D A
Namun bagiku melupakanmu
G A
buth waktuku seumur hidup

D A/C#
Satu jam saja kutelah bisa
Bm G
sayangi kamu di hatiku
D A
Namun bagiku melupaknmu
G A
butuh waktuku seumur hidup
interlude : G Bm Em F# Bm A-G Em A
di hati ku
ho… o…wo…


ST12 | Cari Pacar Lagi


intro : G

----G
Cintaku cintaku padamu
-------- Em
Tak besar seperti dulu
--------- Am
kamu kok begitu menilai cintaku
--------- D
Begitu rendah di matamu

---- G
Sayangku sayangku padamu
--------- Em
Tak indah seperti dulu
------ Am
Maumu begini maumu begitu
----------- D
Tak pernah engkau hargai aku

----- C
Oo ooh i am sorry
---D -----------G
Ku tak akan love U lagi
-------G
Ku peluk memeluk dirimu
---------- Em
Tak hangat seperti dulu
-------- Am
Ku jadi selingkuh karna kau selingkuh
--------D
Biar sama-sama kita selingkuh

---- C
Oo ooh i am sorry
---D -----------G
Ku tak akan love you lagi
----------- C
Biar ku putuskan saja
D ---------- Bm
Ku tak mau hatiku terluka
Em ---------- Am
Lebih baik ku cukupkan saja
D ---------- G
Ku tak mau batinku tersiksa

------------ C
Jangan kau slalu merasa
D ------- Bm
Wanita bukan dirimu saja
Em -----------Am
Lebih baik ku putuskan saja
D-------- G
Cari pacar lagi

interlude : G Em Am C G
-----------Em Am D G

D --------- G
Cari pacar lagi
D ---------G
Cari pacar lagi


Racun Dunia - The Changcuters


Intro: D… | D Bm (3x) G A
D Bm
(*) Racun…
D Bm
Racun…
D Bm
Racun…
G A
Mati laju darahku
D
Memang kau racun
D Bm
Ampun…
D Bm
Ampun…
D Bm
Ampun…
G A
Takluk sudah hebatku
G A
Takluk sudah hebatku
D
Memang kau racun
G Gm D
Wanita racun dunia
G Gm A
Kar’na dia butakan s’mua
Kembali ke: (*)
G A
Hilang akal sehatku (3x)
D
Memang kau racun
Interlude: D Bm (3x) | G A (2x) D
G Gm D
Wanita racun dunia
Gm D
Wanita racun dunia
G Gm A
Apa daya itu adanya… wooou…
Kembali ke: (*)
G A
(**) Mati laju darahku
G A
Takluk sudah hebatku
G A
Hilang akal sehatku
G A
Hilang akal sehatku
D
Memang kau racun…
Interlude: D Bm (4x)
D Bm
Racun… (20x)
Kembali ke: (**)
Coda: D


I Love U Bibeh - The Changcuters


Intro : A E D E A
A D - D - A
Biar kata nenek sihir
Bagiku kau Britney Spears
E A
Oo…, I Love U Bibeh
A D-D-A
Biar kata mirip buaya
Bagiku Luna Maya
E A
Oo…, I Love U Bibeh
D A
( + ) Aku cinta kepadamu
D E
Sayang ini hanya untukmu
D - D# - E — D D# E
Un-tuk - mu…
*D - D# - E
Un-tuk - mu…
A
Yeah…
A D - D - A
Biar kata kau musibah
Bagiku kau anugrah
E A
Oo…, I Love U Bibeh
A D-D-A
Biar orang berkata apa
A
Bagiku kau segalanya
E A
Oo…, I Love U Bibeh, ooo…
Kembali ke: ( + )
Interlude : A E D E A (2x) |
D A D *(E – D - D# - E – D - D# - E) |
A A - A D - D (4x)
A A - A D - D
I Love U Bibeh
A A - A D - D
I Love U Bibeh
A A - A D - D
I Love U Bibeh
A A - A
I Love U Bibeh
Kembali ke: ( + )
D A
Aku cinta kepadamu
D *E
Sayang ini hanya untukmu
*D - D# - E
Un-tuk - mu…
*D - D# - E
Un-tuk - mu…
*D - D# - E
Un-tuk - mu…


The Changcuters - Hijrah Ke London

Kau berkelana
Ke negara sepak bola
Bukan Italia
Bukan juga Argentina
Ohoho… Ohoho…

Ditinggal cinta
Buat aku tak berdaya
Gundah gulana
Ingin aku menyusulnya
Ohoho… Ohoho…

Dia jauh
Dia jauh
Aku rindu
Aku rindu

London, London…
Ingin ku kesana
London, London…
Pergi menyusulnya
Munajat Cinta| The Rock (Dhani Dewa)
Intro: G
G D
Malam ini ku sendiri
Em D
Tak ada yang menemani
C G
Seperti malam-malam
D G
Yang sudah-sudah
G D
Hati ini selalu sepi
Em D
Tak ada yang menghiasi
C G
Seperti cinta ini
D G
Yang s’lalu pupus

G D
Reff: Tuhan kirimkanlah aku

Em D
Kekasih yang baik hati
C G
Yang mencintai aku
D G
Apa adanya…
Int: G
G D
Mawar ini semakin layu
Em D
Tak ada yang memiliki
C G
Seperti aku ini
D G
Semakin pupus
Kembali ke: Reff
Interlude: G D Em D C G D G
Kembali ke: Reff (2x)

Ungu| Dengan NafasMu

[*]
Izinkan ku ucap kata taubat
Sebelum Kau memanggilku
kembali pada-Mu, menutup waktuku

Izinkan ku serukan nama-Mu
Sebelum nyawa dalam tubuhku
Kau ambil, kembali pada-MU
[**]
Karna ku tau, hanyalah pada diri-Mu
Tempatku mengadu, tempatku mengeluh
Di dalam do’aku

[***]
Dan demi nafas yang telah kau hembuskan dalam kehidupanku
Ku berjanji, ku akan menjadi yang terbaik
Menjalankan sgala perintah-Mu,
menjauhi sgala larangan-Mu
adalah sebaris do’a ku untuk-Mu

Back to [*][**][***]

Main Hati

Seribu wanita yang pernah singgah
Hanya datang dan pergi
dan tak ada hati
Kau pun datang ada yang berbeda
Mengapa begini apa yang terjadi
Tak pernah sebelumnya
Tak pernah ku duga
reff:
Ku akui ku main hati (ku main hati 2x)
Ku tak bisa tuk memungkiri
Ku main hati
Bersamamu ku rasakan
Yang tak pernah kurasakan
sebelumnya
Pencarianku berakhir
Karna ku tlah temukan dirimu
repeat reff [2x]
Ku main hati … Ku main hati
Ku main hati … Ku main hati


Menjaga Hati| Yovie Nuno


Intro: Gm – F – Eb – F (2x)

Gm – F – Eb – F
Masih tertinggal bayanganmu
Gm – F – Eb – F
Yang telah membekas di relung hatiku
Gm – F – Eb – F
Hujan tanpa henti seolah pertanda
Gm – F – Eb – Ebm
Cinta tak di sini lagi kau t’lah berpaling
Bb F Bb Gm
(*) Biarkan aku menjaga parasaan ini, oow…
Bb F Bb Gm
Menjaga segenap cinta yang telah kau beri
Bb/Eb F
Reff 1 : Engkau pergi aku tak 'kan pergi
Bb Gm
Kau menjauh aku tak ’kan jauh
Eb F Gm – F – Eb – F
Sebenarnya diriku masih mengharapkanmu… u… o… o…
Gm – F – Eb – F
Masih adakah cahaya rindumu
Gm – F – Eb – F
Yang dulu selalu cerminkan hatimu
Gm – F – Eb – F
Aku tak ’kan bisa menghapus dirimu
Gm – F – Eb – Ebm
Meski ku lihat kini kau di seberang sana
Kembali ke: (*)
Bb/Eb F
Reff I I: Engkau pergi aku tak ’kan pergi
Bb Gm
Kau menjauh aku tak ’kan jauh
Eb F Bb
Sebenarnya diriku masih mengharapkanmu
Gm – F Bb
Andai akhirnya kau tak juga tak kembali
Gm – F – Eb – F…
Aku tetap sendiri menjaga hati…
C G C Am
Biarkan aku menjaga parasaan ini, oow…
C G C Am
Menjaga segenap cinta yang telah kau beri
C/F G
Reff I I I: Engkau pergi aku tak ’kan pergi
C Am
Kau menjauh aku tak ’kan jauh
F G C
Sebenarnya diriku masih mengharapkanmu
F G C Am
Biarkan aku menjaga parasaan ini, oow…
C G C Am
Menjaga segenap cinta yang telah kau beri
Kembali ke: Reff I I I
Coda:
F G C
Sejujurnya aku masih mengharapkanmu
G/B Am G
Wo hooo… o…
C G/B Am G Am
Hooo… o… hooo… o…


PERIH

Saat airmata
Membasahi bumi
Yang tak akan bisa
Menghapus sang pedih
Aku pun tak bisa
Saat kau meminta
Tuk bangkitkan lagi
Yang tlah lama mati
Reff:
Biarlah
Biarlah semua
Berlalu
Seperti waktu
Dan kini
Hadapi semua
Walaupun itu perih
Ini bukan akhir dunia
Dan bukan segalanya
Janganlah berhenti
Sampai akhir nanti
Reff
Tak usah kau sesali
Dan tak perlu kau tangisi
Semua yang kembali
Walau tinggalkan perih
Reff
Walaupun itu perih 4x
MUSNAH
Bukan, maksud hatiku
acuhkan dirimu
didepan mataku
tapi ku tak bisa lupakan
saat dirimu membuat
diriku terhina
Reff:
Sakit hatiku
Remuk jantungku
Untuk membencimu
Musnahkan cintaku
Bukan, maksud hatiku
lenyap senyumku
saat kita bertemu
tapi ku tak bisa singkirkan
enyahkan fikirku
diriku terluka
Back To Reff:
Bukan.. maksud hatiku
Tak bisa singkirkan
Diriku terluka
Dengarkan aku
coba dengarkan aku untuk sekali ini saja
karena ku kan mengatakan hanya sekali saja
kau pikir dirimu selalu benar dan aku salah
ku benar-benar tak tahu apa yang kau mau
* cinta memang bukanlah hanya kata dan asmara
ku yakin selama ini kau tak mengerti
** dengarkan aku, aku bicara, bukan meminta
berakhir sudah kisah kita sampai di sini saja
ternyata dirimu tak mencoba tuk mengerti
dan sadari apa yang tlah terjadi padamu
sungguh kau takkan bisa memberiku sebuah pilihan
hingga tibalah saatnya aku bicara
repeat *, **


TERDALAM


hei apa kabar sayangku
lama sudah kita tak bertemu
masihkah dirimu dendam padaku
yang dulu melukaimu
Oh maafkanlah semua
tak pernah diriku sengaja
ku tahu kau pasti luka dan merasa hina
salahkan semua padaku, padaku
reff:
Masihkah ada rasa itu
yang dulu pernah terindah
ku tahu kau tak menghapus semua
Karna ku tak akan pernah lupa
semua yang pernah terindah
tersimpan di hatiku terdalam, terdalam
repeat reff


LAGI DAN LAGI


A
Aku memang salah
F#m
Aku memang hina
D Bm A
Maafkanlah untuk semua
A
Apa yang terjadi
F#m
Tak mungkin kembali
D Bm A
Kini ku sendiri lagi
D E
Karna kau memang tak pantas
A F#m
Tersakiti lagi dan lagi….
D E A
Teriris lagi tercabik lagi…
Apa yang terjadi
Tak mungkin kembali
Kini ku sendiri lagi
Karna kau memang tak pantas
Tersakiti lagi dan lagi….
Karna kulewati batas
Melukai lagi dan lagi….
Dan aku tak bisa tuk mengakhiri…
Musik : A F#m D E A
Aku memang salah
Aku memang hina
Maafkanlah untuk semua
Karna kau memang tak pantas
Tersakiti lagi dan lagi….
Karna kulewati batas
Melukai lagi dan lagi….
D E
Karna kau memang tak pantas
A F#m
Buat diriku ini tak tau diri
D E F#m
Kini ku sendiri lagi
D E F#m
Tak ada yang menemani
D E
Dan jangan kembali….
A
Lagi…..


DAN TIDURLAH


Pejamkanlah
Rebahkanlah dirimu
Lepaskanlah segala yang tlah kau lewati
Bermimpilah
Mimpi tentang diriku
Jadikanlah sebagaibunga tidurmu yang indah
reff:
Dan tidurlah sayang
Biarkan dirimu merentang melayang
Dan aku di sana menunggu dirimu di gerbang bersama
Sampai esok tlah menjelang
Bermimpilah
Mimpi tentang diriku
Jadikanlah sebagai bunga tidurmu yang indah
Dan tidurlah sayang
Biarkan dirimu merentang melayang
Dan aku di sana menunggu dirimu di gerbang bersama
repeat reff
Pujaan hati
otakkku takkan pernah berhenti dan tak pernah mati
memikirkan kau di dalam hati
jantungku selalu berdetak cepat, wajahku pun memucat
setiap dirimu diriku dekat
tapi mengapa bibirku selalu terdiam membisu
untuk mengatakan bahwa diriku adalah jantung hati
kepada dirinya selalu ku rindu kau pujaan hati
ku tahu hidup hanya sekali, beranikanlah diri
tapi nyaliku sekecil ini
oh mengapa bibirku selalu terdiam membisu
untuk mengatakan bahwa diriku adalah jantung hati
kepada dirinya selalu ku rindu kau pujaan hati
untuk mengatakan bahwa diriku adalah jantung hati
kepada dirinya selalu ku rindu kau pujaan hati

Laporan Magang Ku


KATA PENGANTAR


Alhamdulillah, puji dan syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan Magang ini.

Terselesainya laporan magang ini tidak luput dari bantuan dan motivasi serta partisipasi dari semua pihak, untuk itu dengan segala kerendahan hati penulis menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada :
1. Ibu Dra. Loesida Roeliana, M. Si dan Bapak Drs. Jarto Tarigan, MS selaku Dosen Pembimbing Magang
2. Bapak Drs. Sudirman AS, M. Pd, MM selaku Kepala LPMP Bengkulu
3. Bapak Husyaini Bakir, S. Pd, M. Pd selaku Kasubbag Umum LPMP
4. Bapak Tusran, S. Pd, M. Pd selaku Kepala Seksi PMS
5. Bapak Akhirudin, SH, S. Pd, M. Pd selaku Kepala Seksi PSI
6. Bapak Asdi Warman, S. Sos, MM selaku Kepala Seksi FSDP
7. Seluruh staf LPMP Bengkulu yang telah memberikan bantuan baik moril maupun materil kepada penulis selama kegiatan magang berlangsung
8. Keluarga dan rekan-rekan seperjuangan yang telah memberikan motivasi yang sangat berarti bagi penulis.

Penulis menyadari sepenuhnya bahwa laporan magang ini memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan. Akhirnya, semoga laporan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan.

Bengkulu, Desember 2008


Penulis

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang
Magang mahasiswa merupakan suatu kegiatan latihan kerja mahasiswa yang terencana dan terstruktur oleh jurusan yang bersifat intrakulikuler dan wajib diikuti oleh semua mahasiswa administrasi negara yang telah memenuhi syarat tertentu. Kegiatan ini dilakukan di instansi pemerintah/negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki kualifikasi tertentu.
Program magang ini dimaksudkan untuk mendukung tercapainya kompetensi (sarjana) atau lulusan ilmu Administrasi Negara, yang :
• Mampu menganalisis setiap permasalahan di bidang Administrasi Negara.
• Mampu melaksanakan tugas dan fungsi di seluruh bidang kegiatan Administrasi Negara.
• Mampu mengatasi dan mencari solusi (penyelesaian) berbagai permasalahan Administrasi Negara.
Berdasarkan hal tersebut diatas penulis memilih melaksanakan kegiatan magang pada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bengkulu yang terletak di Jalan Zainul Arifin No. 2 Lingkar Timur Bengkulu. Di mana kegiatan magang berlangsung dari tanggal 22 Oktober s.d. 22 Desember 2008.
LPMP merupakan lembaga pusat yang ada di daerah, di lingkungan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.

1.2. Tujuan Magang
a. Mempelajari alternatif pemecahan masalah dan cara penerapan pemecahan masalah (perbandiangan antara teori dan praktek)
b. Mendapat akses terhadap fasilitas peralatan, prosedur teknik maupun lainnya yang mungkin tidak dimiliki ataupun tidak di ajarkan di Perguruan Tinggi.
c. Meningkatkan motivasi dan prestasi akademis melalui proses belajar yang dikaitkan dengan situasi kerja yang nyata (learning by doing).
d. Mengembangkan mekanisme mawas diri mahasiswa untuk mengetahui kelemahan dan kekuatannya melalui evaluasi diri (self-evaluation) terhadap kinerja selama mengikuti program magang.
e. Mengembangkan kepribadian, rasa percaya diri dan kedewasaan mahasiswa.
f. Meningkatkan kesadaran akan luasnya kesempatan dan variasi kerja serta menciptakan kontak dengan lapangan kerja.
g. Mengetahui situasi dan kondisi, profil lembaga, tugas dan fungsi LPMP Bengkulu.
h. Meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, kedisiplinan dan keakraban dengan pegawai LPMP Bengkulu.

BAB II
PROFIL LEMBAGA
PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN BENGKULU


2.1. Kedudukan
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) adalah unit pelaksana teknis (UPT) Departemen Pendidikan Nasional. LPMP dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 Tahun 2007.

2.2. Sejarah Singkat LPMP
Pemerintah melalui Depdiknas telah melakukan restrukturisasi dan refungsionalisasi BPG (Balai Penataran Guru) menjadi LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan). Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan adalah penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di propinsi berdasarkan kebijakan nasional. Lembaga ini merupakan UPT (Unit Pelaksanaan Teknis) pusat di lingkungan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas. Sebagai lembaga penjaminan mutu, LPMP telah memiliki sejumlah tenaga struktural dan tenaga fungsional, fasilitas, dan berbagai program. LPMP juga memiliki visi, misi, dan tujuan, serta tugas pokok dan fungsi yang diformulasi sesuai dengan kebutuhan pemekaran organisasi dan manajemen pada era otonom. Semua ini diharapkan dapat berfungsi sebagai acuan pengembangan berbagai kebijakan, program dan kegiatan lembaga yang mampu menjawab kebutuhan lapangan kerja yang terus berkembang, dan diharapkan kedepan LPMP mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara profesional.
Keberadaan lembaga ini tentu menjadi tantangan bagi LPMP secara institusi dimana harus mampu menunjukkan kemampuan sehingga keberadaannya sangat dirasakan oleh pemerintah daerah.
LPMP Bengkulu telah melakukan berbagai upaya untuk merealisasi tugas dan fungsinya, dengan menyusun program kegiatan yang menyentuh terhadap tupoksi, sehingga Peraturan Mendiknas Nomor 7 Tahun 2007 dapat direalisasikan. Salah satu upaya LPMP untuk merealisasikan tupoksi adalah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah di Propinsi Bengkulu yaitu melalui MOU dan diharapkan bernuansa positif dalam upaya memajukan pendidikan.

2.3. Visi dan Misi LPMP Bengkulu
a. Visi
Visi LPMP Bengkulu adalah : “Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (Quality Assurance), pendidikan dasar, menengah, formal, non formal yang berstandar nasional dan berwawasan global”.
b. Misi
- Mengarahkan pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah, formal, non formal di provinsi sesuai standar nasional pendidikan.
- Memfasilitasi peningkatan manajemen dan kinerja satuan pendidikan dasar, menengah, formal, non formal di provinsi
- Melakukan pemetaan, pengkajian dan pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di provinsi.
- Membangun kerjasama dengan instansi terkait dalam usaha pengembangan mutu pendidikan di provinsi.
c. Tujuan
“Terjaminnya pelaksanaan pendidikan sesuai dengan standar, norma, kriteria, pedoman penyelenggara pendidikan nasional”.

2.4. Tugas dan Fungsi
Tugas pokok dan fungsi LPMP Bengkulu sesuai dengan Peraturan Mendiknas Nomor 7 Tahun 2008 tanggal 13 Februari 2007 adalah sebagai berikut :
a. Tugas
LPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah termasuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan Nasional.
b. Fungsi :
1. Pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain sederajat;
2. Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat;
3. Supervisi satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional;
4. Fasilitasi sumber daya pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam penjaminan mutu pendidikan; dan
5. Pelaksana urusan administrasi LPMP.

2.5. Struktur Organisasi LPMP Bengkulu
LPMP terdiri atas :
a. Kepala;
b. Subbagian Umum;
c. Seksi Program dan Sistem Informasi;
d. Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi;
e. Seksi Fasilitasi Sumber Daya Pendidikan; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional

Subbagian Umum mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, ketatalaksanaan, dan kerumahtanggaan LPMP.

Seksi Program dan Sistem Informasi mempunyai tugas melakukan penyusunan program, pengembangan, dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat .

Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi mempunyai tugas melakukan pemetaan, analisis dan supervisi penjaminan mutu satuan pendidikan termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional.

Seksi Fasilitasi Sumberdaya Pendidikan mempunyai tugas melakukan fasilitasi sumberdaya pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam penjaminan mutu pendidikan.

Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas sejumlah jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang tugasnya.
Kelompok Jabatan Fungsional dipimpin oleh seorang tenaga fungsional sebagai koordinator yang ditunjuk oleh dan bertanggung jawab kepada Kepala LPMP.







Bagan 1: Struktur Organisasi LPMP Provinsi Bengkulu


Sebagai gambaran keadaan LPMP pada saat ini adalah sebagai berikut :
A. Ketenagaan LPMP Bengkulu
1. Tenaga Struktural
 Kepala LPMP = 1 orang
 Kepala Subbag Umum = 1 orang
 Kasi Fasilitasi Sumber Daya Pendidikan = 1 orang
 Kasi Program dan Sistem Informasi = 1 orang
 Kasi Pemetaan Mutu dan Supervisi = 1 orang

2. Tenaga Fungsional
 Widyaiswara = 15 orang
 Arsiparis = 1 orang

3. Keadaan Pegawai LPMP Bengkulu berdasarkan Jenis Kelamin
Jenis Kelamin Jumlah (orang) Persentase (%)
Laki-laki
Perempuan 63
41 61
39
Jumlah 104 100

4. Keadaan Pegawai LPMP Bengkulu berdasarkan Tingkat Umur
Tingkat Umur Jumlah (orang) Persentase (%)
25-30
31-36
37-42
43-48
49-54
>54 29
25
16
18
15
1 28,5
24,5
15
17
14
1
Jumlah 104 100

5. Keadaan Pegawai LPMP Bengkulu berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tingkat Pendidikan Jumlah (orang) Persentase (%)
SD
SLTP
SLTA
D3
S1
S2 2
0
15
3
57
27 2
0
14
3
55
26
Jumlah 104 100

6. Keadaan Pegawai LPMP Bengkulu berdasarkan Masa Kerja
Masa Kerja Jumlah (orang) Persentase (%)
< 6 tahun
6-10 tahun
11-15 tahun
16-20 tahun
21-25 tahun
> 25 tahun 53
7
21
14
5
4 53
8
20,5
13,5
5
4
Jumlah 104 100

7. Keadaan Pegawai LPMP Bengkulu berdasarkan Golongan/Pangkat
Golongan/Pangkat Jumlah (orang) Persentase (%)
IV
III
II
I 15
71
16
2 14,4
68,3
15,4
1,9
Jumlah 104 100

B. Fasilitas LPMP
1. Fisik
 Gedung Kantor = 2 unit
 Mess Penatar = 2 unit
 Asrama = 6 unit
 Ruang Tunggu Widyaiswara = 1 unit
 Gedung Serba Guna = 2 unit
 Ruang Rapat = 2 unit
 Ruang Kelas/Belajar = 11 unit
 Ruang Laboratorium IPA = 3 unit
 Ruang Laboratorium Bahasa = 1 unit
 Ruang Laboratorium Matematika = 1 unit
 Ruang Media = 1 unit
 Ruang Perpustakaan = 1 unit
 Ruang Makan = 1 unit
 Mushallah = 1 unit
 Ruang Fitness = 1 unit
 Ruang Fasilitas Studio Musik = 1 unit

2. Komunikasi dan Informasi
 Internet
 Buletin/Majalah LPMP Bengkulu


BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN MAGANG

Dalam rangka pelaksanaan magang yang dilaksanakan selama 2 bulan yaitu mulai tanggal 22 Oktober sampai dengan 22 Desember 2008 di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Propinsi Bengkulu, Penulis ditempatkan di bagian Persuratan Subbagian Umum. Adapun kegiatan yang dilakukan Penulis selama magang sebagai berikut :
1. Pengamatan atau Observasi
Pengamatan atau observasi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mencari fakta maupun data-data yang diperlukan bagi suatu kegiatan dalam wilayah penelitian. Pengamatan ini dilakukan dilokasi kerja yaitu Subbagian Umum LPMP Bengkulu. Pengamatan ini dimaksudkan agar penulis dapat melihat dan mengetahui kenyataan yang sebenarnya dihadapi dilapangan sehingga dapat membantu memberikan gambaran mengenai keadaan LPMP Bengkulu.
2. Diskusi
Kegiatan ini dilakukan untuk memperbanyak pengetahuan dan wawasan tentang LPMP Propinsi Bengkulu terutama di Subbagian Umum. Diskusi ini dilakukan secara tidak formal dan lebih berbentuk “ngobrol-ngobrol”. Diskusi merupakan proses untuk bertukar pikiran, dan juga bertujuan untuk lebih mendekatkan diri dengan pegawai. Waktu dari kegiatan ini adalah tidak tentu atau tidak dijadwal melainkan sesuai dengan situasi dan kondisi.

3. Wawancara
Wawancara yaitu proses percakapan dalam bentuk tanya jawab dengan tatap muka secara langsung dengan informan untuk memperoleh data atau keterangan yang dibutuhkan.
4. Kepustakaan dan dokumentasi
Yaitu kegiatan yang dilakukan penulis dengan mengambil dari berbagai sumber yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas juga data yang penulis peroleh dari LPMP Bengkulu berupa buku-buku, literatur-literatur dan artikel-artikel yang erat hubungannya dengan masalah yang akan dibahas dalam penyusunan laporan magang ini.
5. Kegiatan yang senyatanya dilakukan pada saat magang (terlampir) :
a. Apel Pagi dan Apel Sore
b. Pengelolaan Surat Masuk dan Keluar
c. Pendistribusian Surat, Majalah, dan Undangan
d. Mengetik
e. Olahraga
f. Pengajian rutin bulanan
g. Mengoperasikan internet
h. Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Hari Besar Lainnya
i. Kebersihan Lingkungan Musholah
j. Menerima tamu dan telpon
k. Membantu kegiatan di Kepegawaian, Perpustakaan dan Seksi PSI
l. Membaca buku dan surat kabar di Perpustakaan

BAB IV

ANALISIS FOKUS MAGANG
“PENGELOLAAN ARSIP PADA LPMP BENGKULU”

A. Landasan Teori
1. Pengertian Kearsipan
a. Arti Arsip
Kearsipan merupakan salah satu macam pekerjaan kantor atau pekerjaan tata usaha yang banyak dilakukan oleh banyak badan usaha, baik badan usaha pemerintah maupun badan usaha swasta. Kearsipan menyangkut pekerjaan yang berhubungan dengan penyimpanan warkat atau surat-surat dan dokumen-dokumen kantor lainnya. Kegiatan yang berhubungan dengan penyimpanan warkat, surat-surat dan dokumen-dokumen inilah yang selanjutnya disebut kearsipan. Pengertian arsip mengandung berbagai macam pengertian, tergantung pada segi peninjauannya. Beberapa pengertian arsip sebagai berikut:
Menurut kamus umum bahasa Indonesia, arsip adalah simpanan surat-surat penting. Menurut pengertian tersebut, tidak semua surat dikatakan arsip. Surat dapat dikatakan arsip apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Surat tersebut harus masih mempunyai kepentingan (bagi lembaga, organisasi, instansi, perorangan) baik untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang.
b. Surat tersebut, karena masih mempunyai nilai kepantingan harus disimpan dengan menggunakan suatu sistem tertentu hingga dengan mudah dan cepat ditemukan apabila sewaktu-waktu diperlukan kembali.
Pengertian arsip menurut asal katanya, yaitu :
Kata arsip berasal dari bahasa belanda yakni archief. Menurut Atmosudirdjo, (1982, 157-158), archief dalam bahasa Belanda mempunyai beberapa pengertian sebagai berikut :
a. Tempat penyimpana secara teratur bahan – bahan arsip : bahan – bahan tertulis, piagam-piagam, surat-surat, keputusan-keputusan, akte-akte, daftar-daftar, dokumen-dokumen, peta-peta.
b. Kumpulan teratur, daripada bahan-bahan tersebut.
c. Bahan-bahan yang harus diarsip itu sendiri.
Dalam Undang – undang No. 7 tahun 1971 pengertian arsip adalah :
a. Naskah – naskah yang diterima oleh lambaga - lembaga negara dan badan-badan pemerintah dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka kegiatan pemerintah.
b. Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh badan-badan swasta atau perorangan , dalam bentuk corak apapun , baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kahidupan kebangsaan.
Lembaga Administrasi Negara (LAN) memberikan rumusan tentang arsip sebagai berikut : Arsip adalah segala kertas naskah, buku, foto, film, mocrofilm, rekaman suara, gambar peta, bagan atau dokumen-dokumen lain dalam segala macam bentuk dan sifatnnya, aslinya atau salinannya, serta dengan segala cara penciptaannya, dan yang dihasilkan atau diterima oleh siatu badan, sebagai bukti atas tujuan, organisasi, fungsi-fungsi, kebijakan-kebijakan, keputusan-keputusan, prosedur-prosedur, pekerjaan-pekerjaan, atau kegiatan-kegiatan kegiatan perintah yang lain, atau kerena pentingnya informasi ysng terkandung di dalamnya.
Selain itu Tjie Liang Gie menulis bahwa arsip adalah suatu kumpulan warkat yang disimpan secara sistematis karena mempunyai kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali.
Dari pengertian diatas dapat diambil keputusan bahwa arsip adalah kumpulan warkat atau tempat penyimpanan kumpulan warkat atau naskah-naskah yang disusun sedemikian rupa sehingga warkat-warkat atau naskah-naskah tersebut dapat dengan mudah dan cepat ditemukan kembali apabila sewaktu-waktu diperlukan.
b. Pengertian Filling (Administrasi Kearsipan)
Kegiatan yang termasuk dalam Administrasi Kearsipan, atau kearsipan, atau filling, adalah kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan:
• Penerimaan warkat,
• Pengiriman warkat,
• Pencatatan warkat,
• Penyimpanan warkat,
• Penyingkiran atau penyusutan warkat, dan
• Pemusnahan warkat yang sudah tidak mempunyai nilai kegunaan.
Pengertian Administrasi Kearsipan atau kearsipan atau filing dirumuskan dengan berbagai cara. Berikut beberapa pengertian tentang Administrasi Kearsipan (filing) sebagai berikut :
1. Yang dimaksud Administrasi Kearsipan (filing) yaitu penyelenggaraan administrasi/penatalaksanaan kearsipan yang memperlancar lalu lintas surat-menyurat keluar dan masuk.
2. Kearsipan adalah kegiatan yang berkenaan dengan pengurusan arsip-arsip, baik arsip dinamis maupun arsip statis.
Menurut tiga penulis Buku Dasar-dasar kearsipan (Mulyono, dkk. 1985:3) memberikan pengertian tentang kearsipan sebagai berikut :
Kearsipan adalah taata cara pengurusan penyimpanan warkat menurut aturan dan prosedur yang berlaku dengan mengingat 3 unsur pokok yang meliputi:
1. Penyimpanan ( sorting ),
2. Penempatan ( placing ), dan
3. Penemuan kembali.
G.R.Tery lewat terjemahan Winardi (1986) mengatakan bahwa pekerjaan filling bukan hanya menyimpan surat-surat/dokumen untuk tujuan disimpan. filling mencakup pula pekerjaan yang menempatkan (placing) dan mencari (finding). Menempatkan surat-surat/dokumen pada arsip (tempat arsip) barulah 50 % dari pekerjaan, karena kemungkinan untuk menemukannya pada saat diperlukan sama pentingnya.
Dari defenisi tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa administrasi kearsipan atau filling adalah suatu proses kegiatan pegaturan arsip dengan mempergunakan suatu sistem tertentu, hingga arsip-arsip dapat ditemukan kembali sewaktu diperlukan.
Dengan pentingnya arsip yang dikemukakan diatas, maka tidak dapat disangkal bahwa arsip mempunyai nilai dan arti yang sangat penting dan strategis dalam proses administrasi.
c. Jenis Arsip
Menurut jenisnya arsip dapat dibedakan menjadi beberapa macam tergantung pada segi peninjauannya. Menurut fungsi dan kegunaannya arsip dapat digolongkan menjadi arsip dinamis dan arsip satis. Menurut Undang-undang No7 Tahun 1971, yang dimaksud dengan arsip dinamis dan arsip statis adalah sebagai berikut :
a. Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan yang pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara.
b. Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyeleggaraan sehari-hari administrasi negara.
2. Pengertian Manajemen Kearsipan
Manajemen dapat diartikan sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka pencapaian suatu tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain. Dengan demikian dapat pula dikatakan bahwa manajemen merupakan alat pelaksana dari pada administrasi. Selain pengertian tersebut, dapat pula dikatakan bahwa manajemen merupakan kegiatan pengarahan dan pengendalian orang lain ke arah pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Atas dasar pengertian manajemen diatas, maka manajemen kearsipan dapat dikatakan sebagai kegiatan pengarahan dan pengendalian orang-orang yang mengelola/menyelenggarakan tersebut perlu diterapkan fungsi-fungsi manajemen supaya tercapai tertib arsip dan tujuan kearsipan.
Fungsi-fungsi Manajemen yang dimaksud meliputi :
1. Perencanaan (Planning)
2. Pengorganisasian (Organizing)
3. Penggerakan (Actuating)
4. Pengawasan (Controlling)
3. Pengertian Sistem Kearsipan Dinamis
Sistem sesungguhnya mengandung arti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani ” Systema ” yang mempunyai pengertian :
1. Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian.
2. Hubungan yang langsung diantara satuan-satuan atau komponen secara teratur.

Menurut Campbel (Tatang M. Amirin, 1989:10) bahwa :
”Sistem adalah suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau terorganisir , suatu perhimpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan keseluruhan yang kompleks atau utuh”.
Selanjutnya pengertian kearsipan menurut Moekijat (1985:86), bahwa :
”Kearsipan ( penyusunan dan penyimpanan surat ) merupakan bagian pekerjaan kantor yang sangat penting, informasi tertulis yang tepat mengenai keputusan, fikiran-fikiran, kontrak-kontrak, saham-saham, dan transaksi lainnya yang harus tersedia apabila harus diperlukan”.
Jadi seperti yang di ungkapkan pada penjelasan sebelumnya, menempatkan arsip-arsip sesungguhnya baru separoh dari pekerjaan, karena kemungkinan untuk menemukannya pada saat arsip tersebut diperlukan sama pentingnnya. Bahkan untuk mengetes apakah kearsipan sudah baik atau belum, maka bila waktu yang diperlukan untuk menemukan kembali dokumen yang diperlukan masih banyak, berarti sistem kearsipan tersebut masih kurang baik.
Dengan demikian kesimpulan yang dapat diambil dari definisi-definisi di atas adalah, bahwa arsip adalah naskah-naskah dalam bentuk apapun diperlukan bagi kepentingan organisasi ataupun perorangan, yang selanjutnya seluruh arsip yang masih digunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi organisasi yang bersangkutan, itulah yang disebut ”Arsip Dinamis”.
Arsip dinamis tersebut terdiri atas arsip aktif, yakni yang masih selalu digunakan, dan arsip-arsip in-aktif, yakni yang sudah turun daya penggunaannya, namun masih dibutuhkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan administrasi organisasi yang bersangkutan.
Dari pengertian diatas dapat dikemukakan ciri-ciri arsip, yaitu kumpulan warkat yang memiliki guna tertentu, disimpan secara sistematis, dan dapat ditemukan kembali dengan cepat. Dengan adanya pengertian ataupun ciri-ciri demikian sebenarnya tadak ada arsip yang dikatakan kurang baik selama memiliki ciri-ciri tersebut. Tetapi apabila tidak memiliki ciri-ciri diatas, maka tidak dapat disebutkaan sebagai arsip, melainkan merupakan kumpulan warkat untuk dibuang atau dimusnahkan.
Sistem kearsipan yang baik memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Mudah dilaksanakan, hingga tidak menimbulkan kesulitan, baik dalam penyimpanannya, pengambilan, maupun dalam pengembalian arsip-arsip.
b. Mudah dimengerti, sehingga tidak menimbulkan banyak kesalahan dalam pelaksanaannya.
c. Murah/Ekonomis, dalam arti tidak berlebihan, baik dalam pengeluaran dana/biaya maupun dalam pemakaian tenaga, peralatan atau perlengkapan arsip.
d. Tidak memakan tempat.
e. Mudah dicapai, sehingga memungkinkan arsip yang disimpan mudah dan cepat ditemukan, apabila sewaktu-waktu diperlukan lagi.
f. Cocok bagi organisasi, dalam arti sesuai dengan jenis dan luas lingkup kegiatan organisasi.
g. Fleksibel atau luwes, hingga dapat diterapkan disetiap satuan organisasi yang dapat mengikuti perkembangan organisasi.
h. Dapat mencegah kerusakan dan kehilangan arsip. Artinya dapat mencegah campur tangan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, atau yang tidak berwenang dan bertugas dalam bidang kearsipan, dan dari berbegai bentuk kerusakan yang desebabkan oleh binatang seperti rayap, serangga, bahkan dengan kelembaban udaranya, dan sebagainya.
i. Mempermudah pengawasan, yaitu dengan menggunakan berbagai macam pengawasan, yaitu dengan menggunakan berbagai macam perlengkapan/peralatan, misalnya kartu indeks, lembar pengantar, lembar tunjuk silang, kartu pinjaman arsip (out slip), dan sebagainya.
Untuk mengetahui apakah sistem yang digunakan dalam penyimpanan arsip tersebut sudah tepat dan lebih efektif, maka Subbagian Umum LPMP Bengkulu mengunakan system pengukuran yang dikemukakan oleh Matthies (Wilson Nadeak, 1989:62) berdasarkan waktu untuk menemukan arsip yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1) 10 detik : Berarti sangat memuaskan atau kerena memiliki beberapa arsip saja.
2) 30 detik : Bagus
3) 1 menit : Lumayan
4) 3 Menit : Perlu dibenahi
5) 5 menit/ lebih : Apakah anda memang memiliki file ?
6) 10 menit / lebih : Berarti hanya menumpuk kertas saja.
Dengan adanya metode pengukuran terhadap sistem penyusunan arsip tersebut, maka penentuan terhadap penggunaan sistem dalam penyimpanan arsip dapat lebih terencana dan menyeluruh termasuk peralatan dan perlengkapan arsip. Seperti lemari, laci kabinet dari baja tahan karat atau dari kayu yang terkunci, jauh dari bahaya yang tidak diinginkan, juga kartu kendali, folder, dan sebagainya.
4. Pengertian Manajemen Arsip In - Aktif
Menurut Jay Kennedy, arsip in aktif adalah arsip yang jarang di akses, tetapi harus disimpan untuk keperluan referensi yang jarang sifatnya, atau memenuhi persyaratan hukum referensi atau alasan lainnya. Sedangkan menurut kamus Kesrsipan ICA non current record (arsip in aktif) adalah arsip yang digunakan untuk urusan yang mutakhir.
Berdasarkan pengertian manajemen arsip in aktif diatas, dapat disimpulkan bahwa arsip in aktif yang dalam penggunaannya sudah jarang dipergunakan atau nilai arsipnya sudah menurun dalam pelaksanaan Administrasi.

5. Fungsi Kearsipan
Arsip berfungsi sebagai penyelenggaraan kegiatan administrasi kantor dimana berdasarkan fungsinya dibedakan atas dua bagian yaitu :
1. Arsip Dinamis
Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan, kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara.
Arsip dinamis dibagi menjadi dua yaitu :
a. Arsip dinamis Aktif, yaitu arsip yang masih dipergunakan secara terus menerus bagi kelangsungan pekerjaan di lingkungan untuk pengelolaan dari suatu organisasi/kantor.
b. Arsip dinamis In Aktif, yaitu arsip yang tidak dipergunakan secara terus menerus atau frekwensi penggunaannya adalah jarang, atau hanya digunakan referensi saja.
2. Arsip Statis
Adalah arsip yang digunakan secara langsung untuk perencanaan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk pelaksanaan sehari-hari administrasi negara. Arsip statis ini merupakan pertanggungjawaban nasional bagi pemerintahan dan nilai gunanya penting untuk generasi yang akan datang.
Dari pengertian diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa arsip dinamis adalah semua arsip yang berada di berbagai kantor baik kantor pemerintah atau swasta karena masih digunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan kegiatan administrasi lainnya. Dan arsip statis adalah arsip-arsip yang disimpan di arsip nasional yang berasal dari berbagai kantor.
6. Penyusutan Arsip
a. Arti Penyusutan Arsip
Arsip-arsip yang sudah tidak mempunyai nilai kegunaan apabila disimpan terus-menerus akan menimbulkan masalah tersendiri baik bagi para pegawai/karyawan pada umumnya maupun bagi karyawan kearsipan pada khususnya, dan bagi pimpinan organisasi itu sendiri, karena arsip-arsip itu sendiri membutuhkan tenaga, biaya, peralatan yang tidak sedikit bagi perawatannya. Untuk mengatasi permasaalahan tersebut, perlu diadakan penyusutan terhadap arsip-arsip yang sudah betul-betul sudah tidak mempunyai nilai kegunaan lagi, baik untuk masa sekarang, maupun untuk masa yang akan datang.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang penyusutan arsip, yang termasuk penyusutan arsip adalah kegiatan pengamanan arsip dengan cara :
1. Memindahkan arsip in aktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan dalam lingkungan Lembaga-Lembaga Negara atau Badan-Badan Pemerintahan masing-masing.
2. Pemusnahan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Menyerahkan arsip-arsip statis oleh Unit Kearsipan kepada Arsip Nasional.
b. Tujuan Penyusutan Arsip
Tujuan penyusutan arsip dapat dilihat dari dua segi, yaitu segi administratif, dan dari segi penelitian.
I. Dari Segi Administratif
Dari segi administratif, tujuan penyusutan arsip adalah :
a. Memudahkan mencari kembali arsip, jika sewaktu-waktu diperlukan.
b. Menghemat biaya, baik untuk membeli peralatan, pemeliharaan, dan lain-lain.
c. File aktif akan lebih longgar untuk menampung bertambahnya arsip baru.
d. Untuk memantapkan jangka hidup arsip dan menempatkan arsip in aktif yang bernilai berkelanjutan ke tempat yang lebih baik.
e. Untuk memudahkan pengiriman ke arsip Nasional.
II. Dari Segi Penelitian Ilmiah
Penyusutan arsip dilihat dari penelitian ilmiah, ialah membantu para ilmuan dalam mengadakan penelitian, terutama apabila arsip-arsip sudah mencapai masa statis, karena arsip statis akan menonjol kegunaannya dibidang penelitian ilmiah.


7. Perlindungan Arsip
Perlindungan arsip adalah usaha untuk melindungi arsip dari berbagai kemungkinan yang terjadi (kejadian, peristiwa, perbuatan, serangan hama pemakan/perusak arsip) sehingga arsip tidak aman (hilang, rusak dan sebagainya).
Tujuan perlindungan arsip ialah mengadakan penjagaan agar arsip-arsip :
• Tidak hilang,
• Tidak jatuh ke tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab,
• Tidak disalahgunakan oleh orang-orang atau pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan/ kepentingan pribadi,
• Tidak cepat / mudah rusak.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari perlindungan arsip adalah dapat menjamin keselamatan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta kehidupan pemerintahan.
Usaha untuk dapat melindungi arsip dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu dengan penyimpanan, pemeliharaan, pengamanan, dan pengawetan arsip.
a. Penyimpanan arsip
Penyimpanan arsip hendaknya dilakukan dengan mempergunakan suatu sistem tertentu yang memungkinkan :
1) Penemuan kembali dengan mudah dan cepat apabila sewaktu-waktu diperlukan.
2) Pengambilan arsip dari tempat penyimpanan dapat dilakukan dengan mudah.
3) Pengembalian arsip ke tempat penyimpanan dapat dilakukan dengan mudah.
Dengan cara demikian arsip tidak akan mudah dan cepat rusak karena sering diambil dari tempat penyimpanan.
b. Pemeliharaan dan Pengamanan Arsip
Yang dimaksud dengan pemeliharaan arsip adalah usaha-usaha yang dilakukan untuk menjaga arsip-arsip dari segala kerusakan dan kemusnahan.
Pemeliharaan arsip dapat dilakukan dengan usaha-usaha sebagai berikut :
1. Pengaturan ruangan
Yang dimaksud dengan ruangan dalam hal ini adalah ruangan penyimpanan arsip. Ruangan penyimpanan arsip diatur sebagai berikut:
a. Ruangan penyimpanan arsip jangan terlalu lembab.
b. Ruangan harus terang, dan sebaiknya menggunakan penerangan alam, yaitu sinar matahari.
c. Ruangan harus diberi ventilasi secukupnya.
d. Ruangan harus terhindar dari kemungkinan serangan api.
e. Ruangan harus terhindar dari kemungkinan serangan air (banjir).
f. Ruangan harus terhindar dari kemungkinan serangan hama.
g. Lokasi ruangan/gedung penyimpanan arsip hendaknya bebas dari tempat-tempat industri.
2. Kebersihan
Kebersihan yang dimaksud meliputi kebersihan ruangan penyimpanan arsip dan kebersihan kertas-kertas arsip.
a. Kebersihan ruangan
Membersihkan ruangan dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
o Sekurang-kurangnya seminggu sekali dibersihkan dengan alat penyedot debu.
o Dilarang merokok dan makan di dalam ruangan penyimpanan arsip.
b. Kebersihan arsip
Menjaga kebersihan arsip dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
o Arsip-arsip dibersihkan dengan menggunakan Vacuum cleaner.
o Arsip-arsip yang ditemukan sudah rusak hendaknya dipisah dengan arsip lainnya.
o Arsip-arsip juga harus bersih dari karat.
Pengamanan arsip menyangkut pengamanan arsip dari segi informasinya, dan pengamanan arsip dari segi fisiknya.


1. Pengamanan arsip dari segi informasinya
Pengamanan arsip dari segi informasinya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang ketentuan-ketentuan pokok kearsipan. Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 hanya ditetapkan mengenai ketentuan pidana yang menyangkut pengamanan arsip dari segi informasinya saja, seperti yang diatur dalam pasal 11 sebagai berikut :
o Barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum memiliki arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf a Undang-undang ini dapat dipidana penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun.
o Barang siapa yang menyimpan arsip sebagaimana dalam pasal 1 huruf a Undang-undang ini dan dengan sengaja memberitahukan hal-hal tentang isi naskah kepada pihak ketiga yang tidak berhak mengetahuinya, sedang ia diwajibkan merahasiakan hal-hal tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 20 (duapuluh) tahun.
2. Pengamanan arsip dari segi fisiknya
Pengamanan arsip dari segi fisiknya adalah pengamanan arsip dari segi kerusakan. Kerusakan terhadap arsip dapat terjadi karena faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi kualitas kertas, tinta dan bahan perekat atau lem. Faktor eksternal antara lain meliputi kelembaban udara, sinar matahari, kotoran udara, jamur dan sejenisnya, dan berbagai jenis serangga perusak/pemakan kertas arsip lainnya.
Pengamanan terhadap kertas arsip dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan cara :
 Restorasi arsip adalah memperbaiki arsip-arsip yang sudah rusak, atau yang sulit digunakan, agar dapat dipergunakan dan dapat disimpan kembali
 Laminasi arsip adalah menutup kertas arsip diantara 2 (dua) lemari plastik, sehingga arsip terlindung dan aman dari bahaya kena air, udara lembab dan serangan serangga. Dengan cara itu, arsip akan tahan lebih lama untuk disimpan.
 Microfilm
c. Pengawetan Arsip
Usaha pengawetan arsip dapat dilakukan dengan berbagai macam cara misalnya :
a. Dengan mengadakan reproduksi dan fotografi,
b. Dengan mengadakan restorasi dan penjilidan arsip,
c. Dengan mengadakan laminasi arsip.
Usaha-usaha untuk melindungi arsip seperti diatas selama arsip tersebut masih bersifat dinamis, menjadi tanggung jawab dan kewajiban masing-masing organisasi pencipta arsip, yang bersifat statis menjadi tanggung jawab dan wewenang Arsip Nasional Republik Indonesia.

B. Pengelolaan arsip pada LPMP Bengkulu
Berdasarkan observasi, wawancara dan studi pustaka yang dilakukan penulis selama magang, sistem kearsipan pada LPMP Bengkulu dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Pencatatan, penyimpanan dan penyusutan/pemusnahan Arsip
a. Pencatatan
Sistem pencatatan arsip yang digunakan oleh petugas kearsipan LPMP Bengkulu tidak menggunakan kartu kendali tetapi menggunakan buku agenda arsip. Adapun prosedur pengarsipan di LPMP Bengkulu sebagai berikut :
1. Setiap surat masuk dan keluar digandakan untuk arsip
2. Surat dipilah kemudian diberi kode oleh petugas arsip
3. Setelah diberi kode oleh petugas, surat tersebut dicatat dibuku agenda arsip.
4. Surat yang telah dientry di filling dalam lemari penyimpanan arsip, sesuai kode.
5. Pengembalian arsip harus pada tempat dan sesuai urutan semula.




























Peminjaman






b. Penyimpanan
Sistem penyimpanan arsip pada LPMP Bengkulu menggunakan Sistem Subyek yaitu sistem penyimpanan berdasarkan pada isi dari warkat yang bersangkutan, berkenaan dengan pokok permasalahan. Masalah-masalah itu dikelompokkan menjadi satu subjek misalkan masalah yang berkenaan dengan Kepegawaian, Keuangan, Perlengkapan dan lain-lain.
Penyimpanan arsip pada LPMP Bengkulu mengikuti Asas Kombinasi Sentralisasi dan Desentralisasi yaitu penyimpanan arsip aktif yang dilakukan pada unit pengolah sedangkan penyimpanan arsip in-aktif di pusatkan pada Subbag Umum Urusan Persuratan.
c. Penyusutan/pemusnahan Arsip
Arsip-arsip yang dimusnahkan yaitu arsip biasa maupan arsip penting yang dianggap tidak berguna lagi dimana ini dilakukan pada tenggang waktu tertentu.
LPMP Bengkulu menggunakan sistem penyusutan arsip yaitu :
o Penyusutan arsip yang sifatnya biasa, dilakukan penyimpanan per 5 (lima) tahun kemudian dimusnahkan setelah 5 (lima) tahun kemudian.
o Penyusutan arsip yang sifatnya penting, dilakukan penyimpanan per 15 tahun, kemudian dimusnahkan setelah lima tahun kemudian.
Sistem penyusutan yang diterapkan ini tidak mengikat, tergantung pada kebutuhan terhadap arsip dimana arsip akan tetap dipertahankan apabila masih dapat dipergunakan untuk mengambil keputusan di masa-masa mendatang.
Penyusutan/pemusnahan arsip dimaksudkan untuk menghemat tempat penyimpanan arsip yang selama ini sangat terbatas, dan juga arsip tersebut tidak perlu lagi dipertahankan untuk disimpan karena nilai kegunaannya sudah tidak dibutuhkan lagi. Selain penyusutan/ pemusnahan arsip, ada pula beberapa arsip yang dinyatakan rusak atau hilang.
Baik penyusutan/pemusnahan, rusak maupun yang dinyatakan hilang, maka dibuat berita acaranya sehingga arsip tersebut dapat dipertanggung jawabkan dari segi penyusutannya, kerusakannya, maupun yang dinyatakan hilang. Cara pemusnahan arsip yang biasa dilakukan pada LPMP Bengkulu yaitu dibakar sampai habis dan dihancurkan atau dicacah dengan mesin pencacah kertas.

2. Penilaian dan Pemeliharaan Arsip
a. Penilaian Arsip
Sebelum melakukan penilaian arsip, petugas kearsipan LPMP Bengkulu menentukan dasar penilaian sebagai berikut :
1. Nilai sesuatu didasarkan atas pandangan segi penting atau tidaknya arsip itu untuk kebijaksanaan selanjutnya atau pandangan segi sejarah suatu organisasi. Penentuan untuk nilai arsip didasarkan pada tingkat daya guna, jangka waktu penyimpanan tulisan organisasi dan bahan administrasi lainnya dengan memperhatikan :
a. Arti nilai administrasi sebagai bahan bukti dan alat pengingat.
b. Arti dan nilai isi persoalan.
c. Pengaruh dan tingkat klasifikasi.
d. Ketentuan dan peraturan lainnya terutama untuk surat dan bahan bukti mengenai persoalan keuangan dan perbendaharaan.
2. Jika dalam menilai suatu tulisan organisasi mendapat keraguan, ditentukan nilai yang lebih tinggi.
Cara penilaian arsip yang dilaksanakan oleh LPMP Bengkulu antara lain petugas arsip menilai dan memberi catatan aktif atau inaktif oleh Kepala. Setiap tiga atau enam bulan sekali petugas arsip mengadakan penilaian dengan cara sebagai berikut :
a) Memilih atau memisahkan arsip dari bukan arsip (non arsip).
b) Menilai dan memisahkan arsip aktif, inaktif dan bukan arsip.
c) Arsip aktif dan bukan arsip aktif dibina atau dipelihara, sedangkan arsip inaktif yang tidak dipergunakan lagi dimusnahkan.
Arsip yang tidak boleh hilang atau dimusnahkan seperti arsip aset pertanahan dan arsip pendirian kantor.
b. Pemeliharaan Arsip
Pemeliharaan arsip pada LPMP Bengkulu bertujuan menjaga arsip agar tidak cepat rusak dan hilang, baik karena alamiah maupun sebab lainnya, sehingga dapat memperpanjang usia informasi yang terdapat pada arsip sesuai dengan kebutuhan. Adapun sumber kerusakan arsip terdiri dari dua macam :
1. Kerusakan dari dalam, disebabkan :
a. Mutu kertas yang kurang baik.
b. Mutu pita mesin tulis atau tinta yang kurang baik.
c. Perekat yang disenangi serangga (yang dibuat dari tapioka, tulang, dan kulit).
d. Klip yang mudah berkarat.
2. Kerusakan dari luar, berasal dari :
a. Udara yang terlalu lembab atau tidak kering.
b. Sinar matahari langsung.
c. Debu, api, dan air.
d. Rayap, rengat, kutu, kecoa, dan tikus.
e. Tangan berkeringat atau berminyak.
Untuk dapat memelihara arsip dengan baik maka petugas kearsipan LPMP Bengkulu melakukan beberapa cara pencegahan untuk mengatasi kerusakan pada arsip serta sarana pemeliharaannya sebagai berikut :
1. Petugas kearsipan menjaga ruang penyimpanan arsip agar terhindar dari api yang dapat membakar arsip yaitu petugas dilarang merokok di dalam ruangan penyimpanan arsip.
2. Petugas kearsipan membersihkan dan mengontrol ruang penyimpanan arsip setiap hari agar arsip terhindar dari debu dan air yang dapat membuat arsip menjadi kotor dan basah.
3. Sebagai pengganti AC (air conditioner) maka ruang penyimpanan arsip dibuat lubang ventilasi udara agar arsip tidak menjadi lembab dan tumbuhnya jamur yang dapat merusak arsip.
4. Di setiap lemari arsip, rak arsip, box arsip diberi obat anti rayap/kapur barus.
5. Petugas kearsipan pada saat mengambil arsip harus menjaga kebersihan tangan (dilarang menyentuh arsip apabila tangan kotor atau berminyak).
6. Petugas kearsipan membuat tirai yang menutupi ruang penyimpanan arsip untuk menghindari sinar matahari langsung yang dapat merusak jaringan sellulose kertas.

3. Masalah – masalah yang dihadapi dan pemecahannya
Apabila dilihat dari sistem penataan arsip pada LPMP Bengkulu, dimana lembaga ini menggunakan sistem Kombinasi Sentralisasi dan Desentralisasi, masih terdapat berbagai masalah dan hambatan yang ditemui dalam usaha penyempurnaannya. Adapun masalah-masalah yang ditemui adalah :
1. Sistem kearsipan yang diterapkan pada LPMP Bengkulu sebagian unit penyimpanan arsipnya masih mengunakan metode manual seperti pencatatan, dan sebagainya. Ini mengakibatkan pengelolaa kearsipannya masih kurang efektif .
Pemecahannya yaitu, karena LPMP Bengkulu ditunjang dengan dana yang memadai, maka sebaiknya keseluruhan unit penyimpanan arsip menggunakan sistem komputerisasi demi efektivitas pengelolaan arsipnya.
2. Terbatasnya pegawai yang memiliki pengetahuan dalam bidang kearsipan. LPMP Bengkulu dimana dalam beberapa tahun terakhir ini hanya memiliki 1 (satu) orang arsiparis yang di bantu oleh beberapa orang staf persuratan.
Pemecahannya adalah perlu adanya pembinaan pegawai yang ditempatkan pada bagian kearsipan dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti pendidikan baik melalui kursus-kursus, mengikuti pelatihan-pelatihan, maupun penataran-penataran bidang kearsipan sehingga mereka dapat bekerja secara efektif dan prestasi kerja mereka dapat meningkat.
3. Tidak dapat ditemukan kembali secara cepat surat dari bagian arsip yang diperlukan oleh Kepala atau bagian lain dalam instansi, Surat atau warkat yang masuk ke bagian kearsipan semakin bertambah sedangkan peralatan tidak bertambah sehingga tidak mencukupi kebutuhan, kurang adanya pengawasan terhadap warkat-warkat (surat-surat) yang dipinjam atau pengembaliannya sehingga karena terlalu lamanya peminjaman, petugas sudah tidak tidak dapat diingat lagi oleh petugas yang mengeluarkannya dari ruang arsip.
Untuk mengatasi keadaan diatas, maka perlu diadakan penyempurnaan secara menyeluruh terhadap pegawai dan peralatannya sehingga pegawai dapat bekerja secara efektif. Dalam menangani sisem kearsipan untuk menunjang kelancaran pekerjaan dalam pencapaian tujuan organisasi, perlu dimengerti prosedur, metode dan sistemnya sesuai dengan perluasan perkembangan organisasi.





BAB V
P E N U T U P

5.1. Kesimpulan
Selama 2 (dua) bulan melaksanakan magang, dengan hasil observasi, pengamatan, wawancara, studi pustaka atau pun dengan konsultasi sesuai dengan kegiatan yang penulis laksanakan dapat disimpulkan bahwa :
1. Penulis telah memperoleh pengetahuan praktis dan pengalaman dalam menghadapi masalah-masalah di dunia kerja nyata sehingga dapat menyadari dan memahami kompleksitas dunia kerja serta mempelajari cara pemecahan masalah secara teoritis dan praktis.
2. LPMP adalah instansi vertikal yang merupakan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pusat di lingkungan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas.
3. LPMP merupakan perubahan nama dari BPG di seluruh Indonesia yang bertugas sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan di propinsi walaupun dalam pelaksanaannya belum berjalan secara optimal, ini terkendala karena kurangnya promosi oleh LPMP kepada masyarakat terutama dunia pendidikan.
4. Sistem dalam tata kerja sub bagian umum sudah cukup baik tapi masih perlu di tingkatkan lagi koordinasi antar staf dan tanggung jawab terhadap tugas masing-masing.
5. Penyelenggaraan arsip pada LPMP Bengkulu meliputi tahapan-tahapan pengelolaan arsip yang satu sama lain saling terkait dan mendukung, sehingga mernbutuhkan penanganan secara baik, terencana, konsepsional dan secara profesional.
6. Untuk kelancaran pengelolaan kearsipan pada LPMP Bengkulu dibutuhkan keahlian dan pemahaman tersendiri mengenai prosedur pengarsipan agar suatu saat arsip yang diperlukan dapat dengan mudah ditemukan kembali.
7. Dengan adanya penyimpanan yang baik yakni pemberkasan, penataan, dan penempatan arsip yang sistematis dapat memudahkan penemuan kembali arsip yang diperlukan, arsip yang telah disimpan perlu dipelihara yang bertujuan untuk menjaga arsip agar tidak cepat rusak atau tidak terjadi kehilangan baik secara alamiah maupun akibat kelalaian petugas.
8. Pemusnahan arsip tidak sembarangan dilakukan, melainkan harus sesuai prosedur yang ada agar tidak terjadi kesalahan dalam pemusnahan arsip yang dikemudian hari masih dibutuhkan.
9. Masalah yang paling dominan dihadapi dalam pengelolaan arsip pada LPMP Bengkulu adalah terbatasnya pegawai yang dapat memahami bidang kearsipan.

5.2. Saran
Berdasarkan analisa yang telah dilakukan maka penulis memberikan saran-saran sebagai berikut :
1. Perlu adanya kerjasama yang baik antar sesama lembaga terkait yang ada dalam propinsi Bengkulu dan meningkatkan promosi kepada masyarakat terutama dunia pendidikan guna mewujudkan visi dan misi serta tujuan LPMP Bengkulu.
2. Meningkatkan profesionalisme sebagai penentu keberhasilan dalam pengelolaan kearsipan pada suatu unit organisasi yaitu dengan meningkatkan kemampuan para petugas kearsipan dalam melaksanakan pekerjaannya.
3. Pemeliharaan arsip perlu diperhatikan dengan sebaik-baiknya untuk menghindari kerusakan dan kehilangan arsip, untuk itu arsip perlu dijaga dan dilindungi baik dalam penggunaan maupun dalam penyimpanannya.
4. Diperlukan sarana dan fasilitas yang cukup memadai dalam menunjang evektifitas pengelolaan kearsipan, agar dapat membantu kelancaran pekerjaan dalam rangka untuk mencapai hasil yang maksimum.
5. Perlu adanya perbaikan kembali dalam penataan dan penyusunan dokumen-dokumen arsip dalam almari arsip maupun rak arsip agar terlihat rapi dan memudahkan penemuan kembali arsip tersebut.
6. Adanya peningkatan kedisiplinan bagi petugas kearsipan maupun staff yang lainnya ketika berada di ruang penyimpanan ataupun ketika melakukan penyelenggaraan kearsipan yaitu dengan mematuhi peraturan yang ada.
7. Hendaknya pengelolaan kearsipan dilakukan dan didukung dengan menggunakan sistem komputerisasi agar penanganan data tersebut dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat dan akurat.
DAFTAR PUSTAKA

Amsyah, Zulkifli. 1989. Manajemen Kearsipan, PT. Gramedia, Jakarta.
Moekijat. 1989. Administrasi Perkantoran, CV. Mandar Maju, Bandung.
Mulyono, Sularso. 1985. Dasar-dasar kearsipan, liberty, Yogyakarta.
Tatang M. Amirin. 1989. Sistem Kearsipan Dinamis, SAP Akademi Sekretari Dan Manajemen Atmajaya. Jakarta.
The Liong Gie. 1984. Administrasi Perkantoran Modern. Jakarta, Nur Cahaya.
Panduan Magang Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu 2008
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Profil LPMP Bengkulu
Widjaja A.W. 1986. Administrasi Kearsipan, Rajawali Press, Jakarta.
Wilson, Nadeak. 1989. Sistem Pengukuran Arsip, Jakarta, Binarupa Aksara.

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Mohon di Klik

Entri Populer