Kamis, 11 Februari 2010

Sejarah Singkat Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bengkulu


Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Bengkulu didirikan pada tahun 1993 yang sebelumnya dikenal dengan Balai Penataran Guru (BPG) yang tugas pokok dan fungsinya diatur dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0240a/O/1978 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penataran Guru. Perkembangan ilmu dan teknologi serta otonomi daerah maka tugas pokok dan fungsi BPG dikembangkan dan berubah nama menjadi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 087/O/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, yang selanjutnya diperbaharui lagi menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 7 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, sehingga lahirlah Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Bengkulu.

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan adalah penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di propinsi berdasarkan kebijakan nasional. Lembaga ini merupakan UPT (Unit Pelaksanaan Teknis) pusat di lingkungan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas. Sebagai lembaga penjaminan mutu, LPMP telah memiliki sejumlah tenaga struktural dan tenaga fungsional, fasilitas, dan berbagai program. LPMP juga memiliki visi, misi, dan tujuan, serta tugas pokok dan fungsi yang diformulasi sesuai dengan kebutuhan pemekaran organisasi dan manajemen pada era otonom. Semua ini diharapkan dapat berfungsi sebagai acuan pengembangan berbagai kebijakan, program dan kegiatan lembaga yang mampu menjawab kebutuhan lapangan kerja yang terus berkembang, dan diharapkan kedepan LPMP mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara profesional.

Visi, Misi, Tupoksi, Tujuan dan Sasaran Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bengkulu

a. Visi LPMP Bengkulu
“Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (Quality Assurance), pendidikan dasar, menengah, formal, non formal yang berstandar nasional dan berwawasan global”.

b. Misi LPMP Bengkulu

1. Mengarahkan pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah, formal, non formal di provinsi sesuai standar nasional pendidikan.
2. Memfasilitasi peningkatan manajemen dan kinerja satuan pendidikan dasar, menengah, formal, non formal di provinsi
3. Melakukan pemetaan, pengkajian dan pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di provinsi.
4. Membangun kerjasama dengan instansi terkait dalam usaha pengembangan mutu pendidikan di provinsi.

c. Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) LPMP Bengkulu

Adapun Tugas pokok dan fungsi LPMP Bengkulu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2008 tanggal 13 Februari 2007 adalah sebagai berikut :

1) Tugas
LPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah termasuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan Nasional.

2) Fungsi :
1. Pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain sederajat;
2. Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat;
3. Supervisi satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional;
4. Fasilitasi sumber daya pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam penjaminan mutu pendidikan; dan
5. Pelaksana urusan administrasi LPMP.

d. Tujuan LPMP Bengkulu

Tujuan LPMP Bengkulu adalah : “Terjaminnya pelaksanaan pendidikan sesuai dengan standar, norma, kriteria, pedoman penyelenggara pendidikan nasional”.

Susunan Organisasi dan Tata Kerja LPMP Bengkulu

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 7 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, susunan organisasi LPMP Bengkulu terdiri atas :
a. Kepala;
b. Subbagian Umum;
c. Seksi Program dan Sistem Informasi;
d. Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi;
e. Seksi Fasilitasi Sumber Daya Pendidikan; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional (Widyaiswara)

Subbagian Umum mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, ketatalaksanaan, dan kerumahtanggaan LPMP.

Seksi Program dan Sistem Informasi mempunyai tugas melakukan penyusunan program, pengembangan, dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat .

Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi mempunyai tugas melakukan pemetaan, analisis dan supervisi penjaminan mutu satuan pendidikan termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional.

Seksi Fasilitasi Sumberdaya Pendidikan mempunyai tugas melakukan fasilitasi sumberdaya pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam penjaminan mutu pendidikan.

Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas sejumlah jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang tugasnya. Kelompok Jabatan Fungsional dipimpin oleh seorang tenaga fungsional sebagai koordinator yang ditunjuk oleh dan bertanggung jawab kepada Kepala LPMP.

1 komentar:

  1. PIN BB : 264093EF .HP : 085-756-676-237
    HARI INI KAMI ADAKAN PROMO TERMURA & TERPERCAYA website:http://ardhanionlineshop.blogspot.com Produk dijamin asli
    ARDHANI SHOP : Barang yang Kami Tawarkan Semuanya Barang Asli Original Ada Garansi Resmi Distributor dan Garansi TAM .
    Semua Produk Kami Baru dan Msh Tersegel dLm BOX_nya.
    Ready Stock ! Apple iPhone 5 32GB Rp.2.800.000,-
    Ready Stock ! Apple iPhone 5S 32GB Rp.3.500.000,-
    Ready Stock ! Samsung Galaxy Note 3 Putih Rp.2.500.000,-
    Ready Stock ! Apple iPhone 6 plus 32GB Rp.4.500.000,-
    Ready Stock ! Samsung Galaxy Note 4 SM-N910H Gold Rp. 3.3000.000
    Ready Stock ! Samsung Galaxy S5 Rp.2.600.000,-
    Ready Stock ! Samsung Galaxy S4 I9500 - PUTIH Rp.1.700.000
    Ready Stock ! Samsung Galaxy S6 32GB Rp.3.000.000
    Ready Stock ! Samsung Galaxy S6 edge 32GB Putih Rp.4.000.000,-
    Ready Stock ! Samsung Galaxy A3 Rp.1.500.000
    Ready Stock ! Samsung Galaxy A5 Rp.2.200.000
    Ready Stock ! Samsung Galaxy E5 E500H Putih Rp.1.500.000,-
    Ready Stock ! Samsung Galaxy E7 E700H Putih Rp. 1.900.000,-
    Ready Stock ! Apple iPhone 4S 16GB (dari Telkomsel) Rp.1.200.000,-
    Ready Stock ! Samsung Galaxy Grand Prime SM-530H Rp.900.000
    Ready Stock ! Asus Zenfone 2 ZE551ML RAM 4GB-64GB Rp.2.500.000,-

    BalasHapus

Terimakasih sudah membaca artikel ini, mohon komentar anda dan jangan bosan untuk membaca artikel lainnya, tulis nama anda setelah berkomentar, trims.

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Mohon di Klik

Entri Populer