Selasa, 13 April 2010

Safety Riding Concept



Safety Riding adalah Cara berkendara yang aman dan nyaman baik bagi pengendara itu sendiri maupun terhadap pengendara lain.

Point-point Safety Riding:


* Kelengkapan kendaraan bermotor standar.
* Kaca spion wajib ada 2 buah di kiri dan kanan.
* Lampu depan, lampu rem, riting kiri-kanan, klakson yang berfungsi.
* STNK dan SIM selalu siap / tidak expired.
* Plat Nomor depan belakang
* Memakai perlengkapan Safety Riding yang relatif paling aman apabila tanpa disengaja terjebak dalam situasi terburuk / kecelakaan:

1. Helmet. full face or half face. Hindari helm cebok.
2. Sarung tangan.
3. Jaket.
4. Sepatu tertutup. Menutup tumit. Bukan sepatu sandal, apalagi sandal jepit.
5. Knee protector (pelindung lutut), elbow protector (pelindung lengan/siku).
6. Rompi pelindung dada.
7. Penutup hidung.

* Mematuhi peraturan lalu lintas. Paham rambu-rambu lalu lintas.

* Hindari berkendara agresif. Sabar dan sopan dalam berkendara. Timbulkan simpaty/kekaguman pemakai jalan lain terhadap prilaku berkendara kita. Tidak gampang terprovokasi dengan pemakai jalan lain, tidak arogan.

* Mengerti posisi sesama pengendara/pemakai jalan bahwa jalan raya digunakan untuk bersama. Jadi sebisa mungkin menghindari prilaku-perilaku seperti meng-klakson berlebihan, menggunakan aksesoris yang dapat mengganggu pemakai jalan lain seperti klakson kebo/anjing, sirine, strobo dan sebagainya. Prinsipnya, The Road is Not Yours Brother.

Percayakan Honda sebagai motor yang safety bagi anda, karena Honda pelopor safety riding di Indonesia.


0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah membaca artikel ini, mohon komentar anda dan jangan bosan untuk membaca artikel lainnya, tulis nama anda setelah berkomentar, trims.

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Mohon di Klik

Entri Populer