Mencintai Bengkulu sepenuh hati dengan segala keanekaragaman seni dan budayanya, ikut andil dalam memajukan wisata Bengkulu -- Perjalanan-perjalanan
Rabu, 10 Februari 2010
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Salah satu indikator penuntasan wajib belajar 9 tahun diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SMP. Pada tahun 2008 APK SMP (Nasional) telah mencapai 98,18 % sehingga dapat dikatakan bahwa program wajib belajar 9 tahun tuntas sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005 telah berperan besar dalam percepatan pencapaian program wajar 9 tahun tersebut. Oleh karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah akan melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program. Selain untuk mempertahankan APK, BOS diharapkan mampu berkontribusi besar dalam peningkatan mutu pendidikan dasar, selain itu dengan kenaikan biaya satuan BOS yang signifikan program BOS akan menjadi pilar utama untuk mewujudkan pendidikan gratis di pendidikan dasar.
PENGERTIAN BOS
BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
TUJUAN UMUM
Meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu
TUJUAN KUSUS
1. Menggratiskan seluruh siswa miskin tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah baik di sekolah negeri maupun swasta ;
2. Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI) ;
3. Meringankan beban operasional sekolah bagi siswa di sekolah negeri dan swasta.
SASARAN BOS
Semua sekolah SD dan SMP termasuk SMP Terbuka dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri yang diselenggarakan oleh masyarakat baik negeri maupun swasta. Adapun besar biaya satuan BOS dihitung sbb:
1. SD/SDLB di Kota = Rp. 400.000,- / siswa / tahun
2. SD/SDLB di Kabupaten = Rp. 397.000,- / siswa / tahun
3. SMP/SMPLB/SMP Terbuka = Rp. 575.000,- / siswa / tahun
4. SMP/SMPLB/SMP Terbuka di Kabupaten = Rp. 570.000,- / siswa / tahun
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mohon di Klik
Entri Populer
-
Assalamu’alaikum wr.wb, Yang terhormat bapak camat kampung melayu kota bengkulu beserta ibu Yang terhormat bapak Lurah Teluk sepang beserta ...
-
INDAHNYA PERSAHABATAN Tiada mutiara sebening cinta.. Tiada sutra sehalus kasih sayang.. Tiada embun sesuci ketulusan hati.. Dan tiada hubung...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Keadaan Penganggur dan Setengah Pengangguran. Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan...
-
TERIMA KASIH UNTUK KAKAK YANG TELAH MENJADI GURU KU Oleh : Mayang Santri TPQ As Sunah Kakak adalah guruku yang tampan Kakak juga guruku yang...
-
PUISI AKHIR TAHUN Senja di Ufuk Barat Telah Sampai Laksana Tirai yang Tersemai Bagai Cerita Sukses Telah Digapai Harapan & Do’a Janganla...
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sudah membaca artikel ini, mohon komentar anda dan jangan bosan untuk membaca artikel lainnya, tulis nama anda setelah berkomentar, trims.