Rabu, 10 Februari 2010

Bantuan Operasional Sekolah (BOS)


Salah satu indikator penuntasan wajib belajar 9 tahun diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat SMP. Pada tahun 2008 APK SMP (Nasional) telah mencapai 98,18 % sehingga dapat dikatakan bahwa program wajib belajar 9 tahun tuntas sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005 telah berperan besar dalam percepatan pencapaian program wajar 9 tahun tersebut. Oleh karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah akan melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program. Selain untuk mempertahankan APK, BOS diharapkan mampu berkontribusi besar dalam peningkatan mutu pendidikan dasar, selain itu dengan kenaikan biaya satuan BOS yang signifikan program BOS akan menjadi pilar utama untuk mewujudkan pendidikan gratis di pendidikan dasar.

PENGERTIAN BOS

BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.

TUJUAN UMUM

Meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu

TUJUAN KUSUS

1. Menggratiskan seluruh siswa miskin tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah baik di sekolah negeri maupun swasta ;
2. Menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI) ;
3. Meringankan beban operasional sekolah bagi siswa di sekolah negeri dan swasta.

SASARAN BOS


Semua sekolah SD dan SMP termasuk SMP Terbuka dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri yang diselenggarakan oleh masyarakat baik negeri maupun swasta. Adapun besar biaya satuan BOS dihitung sbb:

1. SD/SDLB di Kota = Rp. 400.000,- / siswa / tahun
2. SD/SDLB di Kabupaten = Rp. 397.000,- / siswa / tahun
3. SMP/SMPLB/SMP Terbuka = Rp. 575.000,- / siswa / tahun
4. SMP/SMPLB/SMP Terbuka di Kabupaten = Rp. 570.000,- / siswa / tahun

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah membaca artikel ini, mohon komentar anda dan jangan bosan untuk membaca artikel lainnya, tulis nama anda setelah berkomentar, trims.

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Mohon di Klik

Entri Populer